Jakarta – Puluhan sopir angkutan kota (angkot) bersama mahasiswa melakukan aksi unjuk rasa menolak rencana penghapusan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di depan kantor Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel).
Puluhan kendaraan angkutan umum diparkirkan di depan kantor Gubernur Sulsel. Selain itu, massa aksi juga menahan dua truk yang dijadikan sebagai tempat menyampaikan aspirasi dan membakar ban bekas sehingga menimbulkan kepadatan kendaraan.
Jendral lapangan aksi, Taufik Hidayat mengatakan, rencana penghapusan BBM jenis premium ini sangat membebani masyarakat kecil, termasuk para sopir angkot yang sangat merasakan dampak dari pandemi Covid-19.
“Penghapusan BBM jenis premium ini adalah kebijakan yang akan merugikan masyarakat dan kebijakan ini sangat tidak berpihak kepada masyarakat luas. Kami menolak kebijakan tersebut,” kata Taufik yang merupakan Presiden BEM Hukum Unhas itu di lokasi, Senin (3/1).
Dengan adanya rencana kebijakan tersebut, Taufik mendesak Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan untuk menyatakan sikap secara kelembagaan menolak kebijakan penghapusan BBM jenis premium.
“Kami mendesak Pemprov Sulsel untuk mengkaji ulang kebijakan penghapusan BBM bersubsidi, karena berdampak secara serius terhadap ekonomi masyarakat kelas menengah bawah,” jelasnya.
Massa juga mendesak Pemprov Sulsel untuk mencabut surat edaran Nomor 541/9241/DESDM tentang dukungan kebijakan program Langit Biru sebagai salah satu dasar penghapusan BBM bersubsidi jenis premium.
“Ketika tuntutan kami dalam hal ini untuk mencabut surat edaran untuk mendukung program Langit Biru tidak mencabut dan tidak menyatakan sikap untuk menolak penghapusan BBM bersubsidi ini, maka kami akan kembali melakukan aksi dengan massa yang lebih banyak lagi,” katanya.
Aksi unjuk rasa berjalan kondusif dengan mendapatkan pengawalan dari pihak kepolisian dan Satpol PP Pemprov Sulsel.