Jakarta – Pencurian besi proyek kereta cepat Jakarta Bandung diperkirakan telah berlangsung selama enam bulan. Selama itu pelaku telah menjual sebanyak 111.081 kilogram besi tersebut. “Ini cukup mencengangkan,” kata Kapolres Metro Jakarta Timur Komisaris Besar Erwin Kurniawan, Senin, 8 November 2021.
Erwin mengatakan, polisi masih terus melakukan penyelidikan kasus pencurian besi proyek kereta cepat tersebut. Termasuk mendalami kemungkinan adanya keterlibatan orang dalam.
“Masalah ini menjadi melebar karena kereta cepat masuk dalam proyek strategis nasional dan kelimanya masuk dalam penyelidikan lebih lanjut tentang siapa saja yang terlibat,” kata dia.
Polisi telah menangkap lima orang yang diduga sebagai pencuri besi proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) di Cipinang Melayu.
Erwin mengatakan para pelaku itu berinsial DR, SA, SU, AR, dan LR. Mereka ditangkap pada 3 November 2021.
“Pada 30 Oktober 2021 jam 02.00 WIB dini hari terjadi pencurian besi milik PT Wika, dalam proyek kereta cepat. Dari hasil tersebut security PT Wika berusaha menangkap pelaku, tapi melarikan diri dengan meninggalkan kendaraan jenis pikap yang di dalamnya ada besi hasil pidana,” kata Erwin.
Ia mengatakan para pelaku akan dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukumannya penjara maksimal 7 tahun.