You are currently viewing Tahun Pandemi, BWI Aceh Singkil Terkendala Berkegiatan

Tahun Pandemi, BWI Aceh Singkil Terkendala Berkegiatan

  • Post author:
  • Post category:Daerah
  • Post comments:0 Comments

Singkil (XTRAFMSINGKIL.COM) – Dalam rangka menyongsong program wakaf,  Badan Wakaf Indonesia (BWI) Perwakilan Aceh Singkil gelar rapat kerja (raker) tahun 2021.

Kegiatan dilaksanakan di ruangan Penyelenggara Zakat Wakaf Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Singkil yang juga sebagai Sekretariat BWI Aceh Singkil, Kamis (23/9/2021).

Rapat kerja tersebut di pimpin langsung oleh Ketua BWI Perwakilan Aceh Singkil Drs.H Mu’adz Vohry, MM serta di ikuti seluruh pengurus BWI.

Adapun agenda yang di bahas dalam rapat kerja itu adalah mengevaluasi kerja BWI Aceh Singkil tahun 2021, merencanakan program pembinaan Nadzir se-kabupaten Aceh Singkil serta membahas program Kerja tahun 2022.

Pada kesempatan itu Ketua BWI Aceh Singkil Muadz Vohry mengatakan bahwa kegiatan rapat kerja ini adalah kegiatan perdana yang kita lakukan perdana di tahun 2021.

Sebab menurutnya, BWI Aceh Singkil belum bisa melakukan kegiatan mengingat tahun ini masih pandemi sehingga kegiatan BWI belum bisa dilakukan.

Lanjutnya Mu’adz Vohry Berdasarkan Pasal 49 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 tentang Wakaf, BWI mempunyai tugas dan wewenang diantaranya:

  1. Melakukan pembinaan terhadap nazhir dalam me-ngelola dan mengembangkan harta benda wakaf.
  2. Melakukan pengelolaan dan pengembangan harta benda wakaf berskala nasional dan internasional.
  3. Memberikan persetujuan dan atau izin atas perubahan peruntukan dan status harta benda wakaf.
  4. Memberhentikan dan mengganti nazhir.
  5. Memberikan persetujuan atas penukaran harta benda wakaf.
  6. Memberikan saran dan pertimbangan kepada Pemerintah dalam penyusunan kebijakan di bidang perwakafan.

Sesuai dengan tugas dan wewenang BWI itu maka untuk tahun 2021 kita akan melakukan kegiatan pembinaan Nadzir yang ada di Kabupaten Aceh Singkil, semoga dengan pembinaan Nadzir tahun ini dapat membantu pengembangan tanah wakaf di Kabupaten Aceh Singkil. (Red)

Share

Tinggalkan Balasan