You are currently viewing Polisi Periksa 22 Saksi Terkait Kebakaran di Lapas Tangerang
Kondisi Hangus Lapas Kelas I Tangerang. ©2021 AFP/Handout/Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia

Polisi Periksa 22 Saksi Terkait Kebakaran di Lapas Tangerang

Jumlah saksi yang diperiksa untuk mengungkap kebakaran di Lapas Kelas 1 Tangerang. Terbaru, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyampaikan, 22 orang saksi telah dimintai keterangan.

“22 saksi sudah diperiksa,” kata dia di RS Polri, Kamis (9/9/2021).

Yusri menerangkan, pemeriksaan saksi dikelompokan menjadi tiga antara lain petugas jaga, warga binaan yang selamat dari kebakaran, dan pendamping warga binaan yang mendampingi tiap blok.

“Arahnya untuk mengetahui keterangan dari mereka semua,” ujar dia.

Yusri menyatakan, Ditreskrimum Polda Metro Jaya dibantu Mabes Polri sedang mendalami penyebab kebakaran. Dia pun meminta semua pihak bersabar menunggu hasil penyelidikan.

“Kami tim sedang bekerja akan kami sampaikan hasil dari penyidik maupun Puslabfor, tolong rekan media yang berandai dan percayakan ke kami,” ucap dia.

Sebelumnya, sel tahanan di Blok C2 Lapas Kelas I Tangerang, hangus terbakar pada Rabu, 8 September pukul 1.45 Wib.

Api berhasil dipadamkan pada pukul 04.00 Wib dengan mengerahkan 18 mobil Damkar dari BPBD Kota Tangerang.

Dalam kejadian tersebut, korban tewas bertambah jadi 44 napi, 8 lainnya luka berat serta 73 napi lain mengalami luka ringan. Hingga saat ini, dugaan sementara kebakaran diakibatkan oleh arus pendek listrik dari salah satu sel tahanan.

Sumber : merdeka.com

Share

Tinggalkan Balasan