Singkil (XTRAFMSINGKIL.COM) – Puluhan anggota DPRK Aceh Singkil melakukan lawatan ke Pekan Baru, Provinsi Riau.
Total ada sebanyak 20 dari total 25 anggota DPRK Aceh Singkil dikabarkan sedang dalam perjalanan darat menuju Pekan Baru dalam rangka agenda bimbingan teknis (bimtek).
Sementara Kabupaten Aceh Singkil saat ini termasuk salah satu daerah beresiko tinggi atau zona merah penularan Covid-19.
Sekretaris DPRK Aceh Singkil, H Suwan saat dihubungi, Selasa (24/8/2021) membenarkan jika Ia bersama anggota DPRK Aceh Singkil sedang dalam perjalanan untuk mengikuti Bimtek.
“Mohon maaf, saya sedang menyetir dan dalam perjalanan mengikuti Bimtek. Dan sekarang sudah di Sibolga. Nanti saya hubungi balik,” jawab Suwan lewat sambungan telephone, singkat.
Di Pekan Baru, para wakil rakyat itu mengikuti bimtek terkait Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah di Hotel Grand Zuri. Kegiatan itu sendiri berlangsung dari 25 hingga 29 Agustus 2021.
Belum diketahui apakah sebelum keberangkatan puluhan anggota dewan tersebut sudah menjalani pemeriksaan kesehatan, seperti mendapat keterangan bebas covid dari gugus tugas Covid-19 dan sudah divaksin atau belum.
Berdasarkan informasi terakhir yang dihimpun, Kota Pekan Baru hingga Ahad 22 Agustus 2021 dilaporkan melalui media lokal pemerintah setempat, termasuk zona merah penularan Covid-19.
Meski PPKM Level 4 tahap 3 sudah berakhir 23 Agustus, namun akan diperpanjang hingga 30 Agustus 2021 sesuai arahan Presiden Jokowi. Daerah yang menerapkan PPKM Level 4 diantaranya adalah Provinsi Riau.
Terpisah, Nota Dinas (ND) Sekretaris DPRK Aceh Singkil, Herman yang dikonfirmasi mengatakan, ada beberapa anggota dewan yang ikut Bimtek bersama Sekwan.
“Mungkin ada 21 orang bersama Setwan saya tidak tau persis siapa-siapa yang berangkat,” ucapnya.
Menurutnya, Bimtek memang keharusan dilaksanakan, sesuai dengan Permendagri Nomor14 tahun 2008, tentang masalah orientasi dan pendalaman materi.
Di Pasal 14 ada disebutkan maksimal setahun 6 kali dilaksanakan pendalaman materi. Dan 50 persen harus dilaksanakan di Provinsi dan 50 persen dilaksanakan di daerah.
“Selama ini kitakan cuma sekali dalam daerah dan sekali di Provinsi,” terangnya. (HAb)