You are currently viewing Tak Lagi di BRI, Pencairan BPUM melalui Bank Aceh Syariah

Tak Lagi di BRI, Pencairan BPUM melalui Bank Aceh Syariah

Singkil (XTRAFMSINGKIL.COM) – Disperindagkop dan UKM Aceh Singkil telah menutup pendaftaran Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) tahap I.

Tercatat sebanyak 3300 pendaftar BPUM pada tahap ini.

Meski telah tutup pendaftaran, belum diketahui pasti kapan pencairannya.

“Kapan pengumuman pencairanya kita belum tau lagi,” kata Kasie UKM Lisna Hayati, Selasa (25/5).

Menurut kabar, pencairan akan dilakukan melalui Bank Aceh Syariah tidak lagi melalui BRI.

“Untuk Aceh bisa melalui BPD Bank Aceh Syariah, bukan lagi melalui BRI,” ungkapnya.

Bagi pendaftar yang hendak mengeceknya, tidak lagi melalui eform.bri namun akan diumumkan Disperidagkop melalui desa atau kecamatan, mengingat Bank Aceh Syariah belum memiliki aplikasi seperti BRI.

Meski belum tahu kapan pencairannya, Disperindagkop dikabarkan akan kembali membuka pendaftaran untuk tahap II.

“Pendaftaran bagi pelaku usaha mikro tahap ll secara online rencananya di buka pada 1 Juni sampai 20 juni 2021 mendatang,” tambahnya.

Bagi pelaku usaha, pendaftaran BPUM ini tidak dipungut biaya. Pendaftar hanya perlu melengkapi persyaratan untuk kemudian diunggah melalui link ini http:bit.ly/DaftarBPUMAcehSingkil2021.

Penerima BPUM pada tahun 2020  mendapatkan dana sebesar Rp 2,4 juta.

Sementara pada 2021, penerima hanya menerima separuhnya, yakni Rp 1,2 juta.

Perbedaan besaran dana ini disebut akibat adanya pengurangan anggaran dari Pemerintah untuk bantuan sosial dampak Covid-19. (Hab)

Share

Tinggalkan Balasan