Jakarta – Pemerintah resmi melarang mudik Lebaran tahun ini. Hal itu disampaikan Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto tentang Pengendalian Transportasi pada masa mudik Idul Fitri Tahun 2021.
“Pemerintah melalui PMK menyampaikan larangan mudik dan sudah disiapkan surat edaran Menteri Agama yang mengatur berbagai kegiatan keagamaan selama bulan Ramadhan,” kata Airlangga dalam paparan media yang disiarkan melalui chanel YouTube Sekretariat Kabinet, Rabu (7/4/2021).
Keputusan larangan mudik Lebaran ini diambil dengan mempertimbangkan masih tingginya angka penularan virus Corona secara nasional. Apa lagi, belajar dari momentum-momentum libur panjang beberapa waktu lalu yang terbukti berkorelasi dengan peningkatan angka penularan virus Corona.
“Pengalaman tahun lalu pasca-libur panjang, kita lihat Idul Fitri tahun lalu dengan pengetatan ketat dan berbagai kegiatan yg dilakukan terjadi kenaikan kasus harian 93%” katanya.
“Kemudian libur Agustus bahkan meningkat lebih tinggi lagi 119%, libur Oktober 95% dan natal tahun baru 78%. Oleh karena itu bapak Presiden minta bahwa kebijakan pengendalian (termasuk larangan mudik Lebaran) agar segera dilaksanakan,” tegas dia. (detik.com)