Singkil – Dalam menyambut bulan suci ramadhan 1442 Hijriyah, Kementerian Agama Aceh Singkil menyalurkan zakat kepada mustahik (orang yang berhak) di wilayahnya.
Zakat ini dihimpun dari pendapatan para Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agama Aceh Singkil yang telah memenuhi nasab.
“Dari sebanyak 132 ASN Kemenag Aceh Singkil terkumpul sekitar Rp 60 juta rupiah,” kata Saifuddin, Kepala Kemenag Aceh Singkil saat menyalurkan zakat di Aula Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu Kemenag setempat, Kamis 8 April 2021.
Zakat ASN Kemenag ini disalurkan kepada 39 fakir dan 18 muallaf dari berbagai desa di Kabupaten Aceh Singkil.
Saifuddin berharap dengan kegiatan ini, dirinya dapat menjaga kekompakan diantara ASN Kemenag Aceh Singkil dalam satu tujuan, yakni untuk ummat.
“Kita ingin menyatukan semua, semua ASN sama, yang berbeda itu dikantor saja. Artinya ketika didalam bekerja pimpinan dan bawahan, namun ketika diluar kita semua keluarga,” harap Saifuddin.
Dirinya ingin membangun Kemenag Aceh Singkil sebagai lembaga keumatan yang memiliki satu tujuan bersama yakni membangun ummat. (HAb)