You are currently viewing Kajari Aceh Singkil Buka Bimtek Aparatur Desa

Kajari Aceh Singkil Buka Bimtek Aparatur Desa

Singkil – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Aceh Singkil Muhammad Huseini mengingatkan, kepala desa (Keuchik) yang menggunakan dana desa (DD) untuk kepentingan pribadi agar segera dikembalikan.

Sebab katanya, ada 40 laporan yang masuk berkaitan anggaran dana desa (ADD). Sehingga dalam waktu dekat ini Kejaksaan Negeri Aceh Singkil akan melakukan pengawasan dan pemantauan langsung turun ke desa-desa.

“Jadi jika ada yang gunakan dana desa untuk kepentingan pribadi tolong segera dikembalikan, dalam waktu yang cepat,” tegas Huseini dihadapan ratusan perangkat desa, Kepala DPMK Azwir, Anggota Dewan Fairuz Akhyar, saat membuka kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa 2021 yang berlangsung di Santika Premiere Dyandra Hotel Medan, Minggu (4/4).

Disebutkannya Kejaksaan akan berkoordinasi dengan Inspektur dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampong (DPMK).

“Saya akan pantau langsung ke desa-desa,” ucapnya saat membuka resmi kegiatan Bimtek tersebut pada Minggu malam yang dilaksanakan sesuai Prokes.

Disinggungnya, ada segelintir kepala desa yang terindikasi memanfaatkan dan menggunakan dana desa untuk kepentingan pribadi.

Sehingga saya ingatkan sebaiknya cepat dipulangkan sebelum di proses. Kalau sampai di proses perkara korupsi, ada tiga yang akan ditanggung tersangka.

Pertama di penjara, kemudian harus mengganti uang yang dikorupsi, dan ketiga kemudian membayar denda. “Maka sebaiknya cepat diselesaikan,” tegas nya.

Setelah mengikuti Bimtek untuk peningkatan kapasitas bagi para aparatur desa di Aceh Singkil ini diharapkan dapat meminimalisir tindakan yang mengarah kepada kegiatan korupsi.

Melalui Bimtek selama 3 hari ini para perangkat desa akan diberikan materi pengelolaan keuangan desa dan administrasi pemerintahan desa.

“Saya harap kegiatan itu dapat diminimalisir dengan Bimtek ini dan dapat dilaksanakan dengan baik,” ucap Huseini.

Kegiatan Bimtek turut hadir sebagai narasumber Dr Sri Hayati dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Dr Prawidya Hairani Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Muhamadiyah Sumut, serta Direktur Lembaga Ruang Mutu Sugito Hadinoto.

Sementara itu Dr Prawidya Hairani Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Muhamadiyah Sumut, selaku narasumber kepada wartawan memuji langsung potensi yang dimiliki Kabupaten Aceh Singkil saat menonton tayangan video profil daerah tersebut.

Sehingga sudah saatnya untuk membangun kawasan wisata desa. Yang menggunakan dana desa, seperti kawasan Pulau Banyak.

Sehingga Bimtek bagi aparatur menjadi keharusan sebagai SDM bagi aparatur desa.
Selain memberikan materi terkait pengelolaan keuangan desa, bersama 4 mahasiswanya Dr Prawidya juga akan menyiapkan web data yang aplikasinya dapat dimanfaatkan untuk laporan keuangan desa, terangnya. (b25)

Share

This Post Has 2 Comments

  1. Darma

    Mantap

    1. Admin Post

      🙂

Tinggalkan Balasan