Jakarta – Sebuah keluarga di Korea Utara dibuang ke desa akibat anak mereka yang masih remaja tertangkap basah menonton film porno.
Seperti dikutip dari Daily NK, Minggu (28/2), menurut sumber peristiwa itu terjadi di Sinujiu, Provinsi Pyongan Utara.
Remaja itu rupanya diam-diam memutar film porno di rumah pada larut malam ketika kedua orang tuanya sedang pergi. Dia lalu dipergoki oleh aparat yang bertugas memantau tindak-tanduk penduduk yang dinilai menyimpang.
Alhasil, sebagai hukuman, sang anak beserta keluarganya diusir ke wilayah pedesaan.
Bagi penduduk Korut yang tinggal di perkotaan, hukuman dengan cara diusir ke desa adalah sebuah ganjaran berat. Sebab, mereka tidak hanya kehilangan mata pencaharian, tetapi juga seumur hidup dicap sebagai orang-orang yang mempunyai kesalahan berat.
Selain itu, aparat Korut juga menghukum kepala sekolah remaja itu dengan cara gajinya tidak dibayar dalam rentang waktu tertentu.
Diduga kuat hukuman itu adalah dampak dari pemberlakuan undang-undang baru yang melarang penduduk Korut menyimpan atau menggandakan materi hiburan dari Korea Selatan, seperti film hingga musik.
Sumber : CNN