Aceh Singkil, Xtrafmsingkil.com – Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil, pada 2022 mengusulkan perekrutan sebanyak 400-an pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) pada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN/RB).
Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Aceh Singkil, Ali Hasmi , mengatakan bahwa pemkab memastikan pada tahun ini tidak melakukan perekrutan calon pegawai negeri sipil (CPNS), namun mengusulkan sekitar 400-an PPPK kepada Kemen PAN/RB.
“Pada tahun ini kami tidak mengusulkan CPNS, namun usulkan PPPK terdiri atas formasi pendidikan, kesehatan dan pertanian,” kata Ali Hasmi saat ditemui diruangannya, Selasa 15 Maret 2022.
Menurut dia, perekrutan PPPK sebagai upaya mendukung kebijakan Pemerintah yang akan meniadakan tenaga honorer di instansi pemerintah pada 2023 mendatang, yang akan digantikan dengan PPPK.
“Kami pastikan tidak ada formasi CPNS namun mengusulkan PPPK. Hal ini sesuai dengan arahan dari Pemerintah pusat yang memprioritaskan rekrutmen PPPK 2022,” katanya.
Ali Hasmi mengatakan, usulan perekrutan PPPK itu disesuaikan dengan UU nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN)
“Dimana yang disebut ASN adalah Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK),” katanya.
Berdasarkan pengalaman dalam perekrutan baik itu CPNS maupun PPPK, Ali Hasmi mengungkapkan, jika masih minim kelulusan.
“Misal untuk PPPK Guru, dengan jumlah pelamar sebanyak 614, tercatat hanya 210 Guru honorer dinyatakan lulus, selebihbya gagal,”
Untuk itu, pelamar diminta untuk meningkatkan ilmunya dengan belajar dengan serius, mengikuti bimbel (bimbingan belajar) dan membiasakan menggunakan teknologi komputer.
“Karena ditemui pelamar dalam mengoperasikan komputer saja tidak bisa, bagaimana mau lulus, kalau itu saja tidak bisa,” pungkasnya. (Hab)