You are currently viewing Bupati Aceh Singkil Minta Stiker Keluarga Miskin Dievaluasi

Bupati Aceh Singkil Minta Stiker Keluarga Miskin Dievaluasi

ACEH SINGKIL – Badan Pusat Statistik (BPS) mencanangkan pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 di Kabupaten Aceh Singkil, Rabu, 17 Juni 2026.

Pencanangan dibuka aecara resmi oleh Bupati Aceh Singkil, Safriadi Oyon di halaman kantor bupati setempat.

Dalam kesempatan itu, Oyon menekankan pentingnya data yang akurat sebagai dasar penyusunan kebijakan pembangunan sekaligus menyoroti masih adanya keluarga yang dinilai sudah mampu tetapi tetap tercatat sebagai penerima bantuan sosial.

Menurut Oyon, pembangunan yang efektif harus didukung oleh data yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan.

Karena itu, pelaksanaan sensus menjadi langkah penting untuk memastikan arah kebijakan pemerintah sesuai dengan kondisi riil masyarakat.

“Data bukan sekadar angka, tetapi fondasi kebijakan. Jika data salah, arah kebijakan bisa meleset. Jika data akurat, maka pembangunan akan lebih efektif dan tepat sasaran,” kata Oyon dalam sambutannya.

Ia menjelaskan, Sensus Ekonomi 2026 tidak hanya bertujuan mendata kegiatan usaha masyarakat, tetapi juga menjadi instrumen untuk memotret kondisi ekonomi warga secara menyeluruh.

Data yang diperoleh nantinya akan menjadi dasar penyaluran bantuan, subsidi, dan program pemberdayaan ekonomi agar tepat sasaran.

Oyon mengungkapkan masih ditemukan rumah tangga yang secara fisik memiliki kondisi ekonomi cukup baik, bahkan memiliki lebih dari satu kendaraan, namun masih terdata sebagai keluarga penerima manfaat (KPM).

Kondisi tersebut, menurut dia, ikut memengaruhi angka kemiskinan yang tercatat di Aceh Singkil.

“Jika data yang menjadi dasar masih tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya, maka hasilnya tentu tidak akan pernah menggambarkan realitas yang sesungguhnya,” ujarnya.

Karena itu, ia meminta petugas sensus bekerja secara serius dan teliti dengan memastikan kondisi nyata masyarakat di lapangan.

Ia juga meminta para camat dan kepala desa ikut mengawasi agar warga yang sudah tidak layak dikategorikan miskin tidak lagi masuk dalam kelompok penerima bantuan.

Selain itu, Oyon meminta agar stiker atau label kuning penanda keluarga miskin yang sudah tidak relevan segera dievaluasi dan dicabut.

Langkah tersebut dinilai penting agar bantuan pemerintah benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak.

Pencanangan ini menandai dimulainya Sensus Ekonomi 2026 di Kabupaten Aceh Singkil. Pemerintah daerah berharap hasil sensus dapat menghasilkan data yang lebih akurat untuk mendukung perencanaan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Share

Tinggalkan Balasan