ACEH SINGKIL — Sejumlah pemuda dari desa-desa yang berbatasan dengan PT Socfindo Kebun Lae Butar menggelar unjuk rasa di depan gerbang pabrik perusahaan, Selasa, 14 April 2026.
Dalam aksi itu, para peserta bergantian menyampaikan orasi yang berisi sejumlah tuntutan kepada perusahaan.
“Kami meminta agar pihak perusahaan datang ke sini menanggapi aksi demonstrasi kami,” kata koordinator aksi, Dayat.
Para pemuda menyoroti kejelasan izin Hak Guna Usaha (HGU) PT Socfindo yang diduga telah berakhir dan belum diperbarui. Mereka mempertanyakan transparansi dokumen terkait status izin tersebut.
“Sampai hari ini tidak ada kejelasan apakah HGU ini sudah mati. Mana bukti dokumennya, hanya kata-kata dari dewan dan pemerintah,” ujar orator aksi, Muhlis.
Selain itu, massa juga menuntut realisasi kebun plasma yang dinilai belum dijalankan perusahaan.
Mereka turut mengkritik program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) yang dianggap mandek.
“Kami dijanjikan kambing delapan ekor oleh PT Socfindo, mana realisasinya?” kata koordinator aksi lainnya, Atno.
Isu ketenagakerjaan juga menjadi sorotan. Massa meminta perusahaan membuka lebih banyak lapangan kerja bagi warga lokal serta menindaklanjuti dugaan pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak terhadap sejumlah karyawan.
Merasa tak dihiraukan perusahaan, massa kemudian bergeser ke depan gerbang kantor perusahaan.
Massa sempat berusaha mendobrak gerbang masuk. Namun usaha itu gagal kokohnya gerbang.
“Wahai pengurus PT Socfindo, dimana kalian, temui kami,” pinta Atno.
Hingga aksi bubar, tak terlihat perwakilan perusahaan yang menemui massa untuk memberikan tanggapan atas tuntutan tersebut.