You are currently viewing Tiga Kepala Seksi di Kejaksaan Aceh Singkil Dilantik

Tiga Kepala Seksi di Kejaksaan Aceh Singkil Dilantik

ACEH SINGKIL — Kejaksaan Negeri Aceh Singkil melantik dan mengambil sumpah tiga pejabat eselon IV pada Kamis, 29 Januari 2026.

Pelantikan berlangsung di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Aceh Singkil.

Tiga pejabat yang dilantik masing-masing Raja Liola Gurusinga sebagai Kepala Seksi Intelijen, Heri Ikbal sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, serta Elmas Yuliantri sebagai Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara.

Pelantikan dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Singkil, Muhammad Junaidi dan dihadiri para kepala seksi, kepala subbagian, kepala subseksi, serta seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Aceh Singkil.

Dalam sambutannya, Muhammad Junaidi mengatakan pelantikan tersebut merupakan bagian dari rotasi dan dinamika organisasi untuk memenuhi kebutuhan institusi serta meningkatkan kinerja.

Ia meminta pejabat yang baru dilantik menjalankan amanah dengan kerja nyata, penuh tanggung jawab, dan berkomitmen pada tugas sesuai motto Kejaksaan Tinggi Aceh, Kerja Ikhlas, Kerja Nyata, dan Kerja Tuntas.

Ia juga menekankan pentingnya penerapan pola hidup sederhana serta peningkatan pengawasan melekat dalam pelaksanaan tugas, sebagaimana diatur dalam Instruksi Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2024.

Selain itu, Kajari Aceh Singkil menginstruksikan agar dilakukan monitoring dan evaluasi terhadap capaian kinerja tahun sebelumnya sebagai dasar perbaikan di tahun berjalan.

Ia juga mendorong inovasi dalam pelaksanaan tugas serta mengingatkan seluruh pegawai untuk menjaga kekompakan, solidaritas, dan integritas, serta menghindari ego sektoral demi kepentingan institusi.

Share

Tinggalkan Balasan