You are currently viewing Anggota DPRK Aceh Singkil Digerebek Warga, Bantah Tuduhan Mesum
Dok Istimewa

Anggota DPRK Aceh Singkil Digerebek Warga, Bantah Tuduhan Mesum

ACEH SINGKIL — Seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Singkil berinisial H, kader Partai Amanat Nasional (PAN), digerebek warga di Desa Bukit Harapan, Kecamatan Gunung Meriah, Kabupaten Aceh Singkil, pada Minggu, 25 Januari 2026.

Penggerebekan tersebut terkait dugaan perbuatan tak senonoh bersama seorang perempuan berinisial G, yang disebut merupakan istri orang.

Salah seorang warga berinisial BM mengatakan penggerebekan dilakukan sekitar pukul 17.54 WIB.

Menurut dia, warga bersama suami sah G mendatangi sebuah rumah yang diduga menjadi lokasi pertemuan H dan G.

“Kami melakukan penggerebekan dan interogasi terhadap keduanya. Perempuan itu mengaku sudah dua kali datang ke rumah tersebut,” kata BM kepada wartawan, Senin, 26 Januari 2026.

BM mengklaim, dalam interogasi tersebut, G mengaku telah melakukan hubungan intim dengan H pada pertemuan sebelumnya.

Pada hari penggerebekan, kata BM, keduanya kembali berencana melakukan hal yang sama, namun keburu diketahui warga.

Selain itu, BM menyebut H juga mengakui perbuatannya dan sempat meminta maaf.

Ia mengaku memiliki bukti berupa rekaman pengakuan dan percakapan WhatsApp. “Selain istri orang lain, istri saya juga sempat dirayu. Ini sangat memalukan,” ujar BM.

Warga yang hadir dalam penggerebekan meminta H mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Suami G disebut tidak terima istrinya dibawa berkeliling sebelum menuju rumah tersebut tanpa sepengetahuannya.

BM juga mendesak agar partai politik tempat H bernaung mengambil tindakan tegas.

Ia meminta agar H dicopot dari jabatannya sebagai anggota DPRK Aceh Singkil dan diproses sesuai ketentuan hukum serta Qanun Aceh karena diduga melakukan perbuatan maksiat.

“Saya meminta Ketua PAN mencopot yang bersangkutan karena telah mencoreng nama baik partai dan institusi pemerintahan,” kata BM.

Sementara itu, H membantah tuduhan tersebut. Saat dikonfirmasi wartawan, ia mengatakan tidak melakukan perbuatan mesum seperti yang dituduhkan.

“Tidak ada itu. Saya hanya duduk di rumah ibu tersebut karena sudah biasa ke sana. Saya dituduh dan sempat dianiaya,” ujar H singkat.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pimpinan DPRK Aceh Singkil maupun dari Partai Amanat Nasional terkait tuntutan warga tersebut.

Share

Tinggalkan Balasan