ACEH SINGKIL — Warga Desa Kampung Baru, Kecamatan Singkil Utara, mulai menagih kewajiban kebun plasma dari PT Perkebunan Lebah Bakti (PLB) Astra Agro Lestari.
Melalui Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih, mereka menuntut agar perusahaan sawit itu menyerahkan 20 persen dari luas Hak Guna Usaha (HGU) sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan.
Ketua Kopdes Merah Putih Kampung Baru, Razaliardi Manik, mengatakan koperasi kini tengah memverifikasi data masyarakat miskin ekstrem dan kelompok miskin lainnya untuk dijadikan calon penerima manfaat kebun plasma.
“Kami ingin memastikan warga yang benar-benar membutuhkan bisa mendapat haknya. Kebun plasma adalah kewajiban perusahaan yang tidak bisa diabaikan,” ujar Razaliardi dalam keterangannya, Selasa, 11 November 2025.
Razaliardi menilai, kebun plasma dapat menjadi jalan keluar bagi Aceh Singkil untuk keluar dari jerat kemiskinan.
Ia menyebut, meski banyak investasi perkebunan masuk, warga sekitar belum sepenuhnya menikmati hasilnya.
“Selama hak ekonomi rakyat tidak diperjuangkan, Aceh Singkil akan terus berada di peringkat tertinggi kemiskinan. Pemerintah daerah harus berdiri di sisi rakyat, bukan di balik perusahaan,” katanya.
Ia menambahkan, kebun plasma nantinya akan dikelola oleh koperasi sebagai badan hukum resmi.
Selain KDMP Kampung Baru, koperasi-koperasi lain di sekitar wilayah HGU juga akan diajak bergabung dalam aliansi perjuangan kebun plasma rakyat.
“Saya sudah berkoordinasi dengan beberapa ketua koperasi di wilayah sekitar. Insya Allah Desember 2025 atau Januari 2026 kami akan menggelar diskusi publik,” ujar Razaliardi.
Diskusi publik itu, menurutnya, akan menghadirkan pemerintah daerah, DPRK Aceh Singkil, dan tokoh masyarakat.
Namun, pihak perusahaan tidak akan diundang. “Mereka justru pihak yang akan dimintai pertanggungjawaban. Forum ini untuk menyusun langkah strategis rakyat, bukan untuk menunggu belas kasihan perusahaan,” tegasnya.
Razaliardi menyebut perjuangan ini bukan hanya untuk warga Kampung Baru, tapi untuk seluruh masyarakat yang tinggal di sekitar area perkebunan sawit di Aceh Singkil.
“Ini bukan sekadar soal kebun plasma, tapi soal keadilan ekonomi. Sudah saatnya rakyat mendapat bagian dari tanah mereka sendiri,” katanya.