You are currently viewing Polisi Bekuk Komplotan Pencuri Alat Pertanian di Aceh Singkil

Polisi Bekuk Komplotan Pencuri Alat Pertanian di Aceh Singkil

  • Post author:
  • Post category:Daerah
  • Post comments:0 Comments

ACEH SINGKIL – Aparat Kepolisian Resort Aceh Singkil menangkap empat komplotan pencuri alat-alat pertanian di Gudang Kelompok Tani di Desa Pangkalan Sulampi.

“Dalam kurun waktu 3×24 jam para pelaku berhasil diamankan,” kata Kasat Reskrim Polres Aceh Singkil, AKP Darmi Arianto Manik didampingi Kasi Humas, Iptu Eska Agustinus Simangunsong, Jumat, 21 Februari 2025.

Empat pelaku yang ditangkap masing-masing berinisial HM (38), MY (47), SR (49) merupakan warga Desa Mandumpang.

Seorang lainnya berinisial RB (32) berdomisili di Desa Lae Bangun Kecamatan Suro.

Peristiwa pencurian ini terungkap setelah polisi mendapati laporan korban. Dalam tempo 3×24 jam, Tim Sat Reskrim kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya komplotan pelaku berhasil diamankan.

Dari tangan pelaku pihaknya berhasil sejumlah barang bukti berupa empat mesin hand traktor dan tiga mesin robin serta mobil Toyota Kijang Inova yang digunakan untuk mengangkut barang curian.

Share

Tinggalkan Balasan