ACEH SINGKIL – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Singkil menghibahkan tanah untuk pembangunan kantor Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) setempat.
Penyerahan dokumen hibah tanah diberikan Penjabat Bupati Aceh Singkil, Azmi kepada Ketua FKUB, H Ramlan saat upacara puncak peringatan Hari Amal Bakti Kementerian Agama ke-79, Jum’at (3/1).
Azmi mengatakan, Pemkab sangat mendukung pembangunan kantor FKUB Aceh Singkil pada tahun 2025.
“Dengan adanya gedung kantor FKUB tersebut diharapkan dapat membantu pengurus untuk melaksanakan tugas-tugas dalam rangka untuk memperkuat kerukunan umat beragama,” ujar Azmi.
Sementara itu Ketua FKUB Aceh Singkil H. Ramlan mengucapkan terimakasih kepada Pj Bupati Azmi yang telah mendukung pembangunan kantor FKUB.
“Pembangunan kantor FKUB insyaallah akan di bangun pada tahun 2025,” terangnya.
Pembangunan kantor sekretariat FKUB bertujuan agar dapat terbentuknya sekretariat tetap bagi FKUB.
Sehingga dengan keberadaannya dapat digunakan sebagai pemberdayaan organisasi, serta terciptanya fasilitas yang memadai bagi dalam melaksanakan kegiatan dan mencapai tujuan organisasi.