You are currently viewing Pj Bupati Aceh Singkil Tunjuk Empat Pelaksana Kepala Dinas, Berikut Orangnya

Pj Bupati Aceh Singkil Tunjuk Empat Pelaksana Kepala Dinas, Berikut Orangnya

ACEH SINGKIL – Penjabat Bupati Aceh Singkil, Azmi, menunjuk empat pejabat dalam lingkungan pemerintahan setempat.

Masing-masing Fajri Samsul ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas Inspektur, menggantikan Muhammad Hilal yang telah purna.

Berikutnya, Rully, Kepala Bagian Ekonomi Setdakab, ditunjuk sebagai Pelaksana Kepala Dinas Kesehatan, menggantikan Hariyono yang sebelumnya merangkap jabatan sebagai Pelaksana Tugas dan Sekretaris Dinas Kesehatan.

Lalu Junaidi, Asisten I Setdakab, diangkat sebagai Pelaksana Kepala Dinas Perkebunan, menggantikan Zulkifli yang telah purna tugas. Terakhir, Asmaruddin, Kepala Bagian Hukum Setdakab, diangkat menjadi Plt Asisten III Setdakab Aceh Singkil.

Keputusan ini disertai dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) penunjukan kepada masing-masing pejabat saat acara perpisahan Inspektur Inspektorat, M Hilal di kantor Inspetorat Aceh Singkil, Selasa, 31 Desember 2024.

Azmi menyebut perlu adanya Perbup untuk memastikan serah terima jabatan berjalan dengan baik, sehingga batas tanggung jawab antara pejabat lama dan baru jelas, dan tugas yang belum selesai bisa dicatat untuk dilanjutkan.

Di samping itu, Ia menyampaikan penghargaan atas dedikasi pejabat yang telah purna tugas dan berbagai prestasi yang telah dicapai selama masa jabatannya serta berharap ASN yang masih aktif dapat terus termotivasi untuk menyelesaikan tugas yang belum selesai dan mencapai lebih banyak prestasi.

Share

Tinggalkan Balasan