SUBULUSSALAM – Seorang guru sekolah dasar (SD) berinisial TB di Kota Subulussalam mencabuli 13 muridnya yang masih dibawah umur berusia 6 sampai 10 tahun.
Pelaku TB yang juga berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) itu kini diringkus oleh Polres Subulussalam.
“Pelaku ditangkap tanpa adanya perlawanan di sekolah tempat pelaku mengajar,” kata Iptu Abdul Mufakhir, Kasat Reskrim Polres Subulussalam, Selasa, 10 Desember 2024.
Abdul menjelaskan, terungkapnya kasus tersebut bermula dari laporan dari orang tua korban.
Kepada orang tuanya, seorang korban menceritakan tindakan asusila yang dilakukan oleh TB.
“Ada sekitar 13 siswi yang menjadi korban, sementara yang sudah membuat laporan hanya empat orang,” kata Abdul.
Kepolisian saat ini sedang melakukan penyidikan lebih lanjut atas peristiwa pencabulan ini.
Pihaknya juga meminta kepada orang tua yang anaknya menjadi korban untuk melaporkan ke polisi.
Selain itu, kepolisian juga mengimbau masyarakat terutama orang tua dan sekolah untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak.