ACEH SINGKIL – Setelah melalui berbagai proses yang cukup panjang, akhirnya desain motif baju batik khas Aceh Singkil telah resmi di sahkan dan dikeluarkan melalui Peraturan Bupati (Perbup).
Setalah disahkan menjadi Peraturan Bupati Aceh Singkil sebagai baju motif khas Aceh Singkil maka ini menjadi langkah awal menambah khazanah kekayaan budaya dan jati diri Kabupaten Aceh Singkil.
Pengurus MAA Aceh Singkil lakukan silaturahmi dan sosialiasi tentang baju motif khas Aceh Singkil di ruang kerja Kepala Kankemenag Aceh Singkil, Senin, 15 Juli 2024.
Pada Kesempatan itu Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Singkil, Azhar menyampaikan sangat mendukung pemakaian baju khas motif Aceh Singkil sebagai pakaian seragam ASN dan seragam kegiatan daerah lainnya.
Sebab ini adalah salah satu kekayaan budaya Aceh Singkil yang telah di sepakati menjadi Peraturan Bupati Aceh Singkil untuk dilestarikan dan jaga agar terus dapat menjadi ciri jati diri suatu daerah.
“Semoga pakaian baju motif khas Aceh Singkil tetap bisa kita jaga dan lestarikan sebagai kekayaan adat dan budaya,” pungkasnya.