You are currently viewing Polisi Pastikan Pelaku Perburuan Penyu di Pulau Banyak Barat Cuma Satu Orang
Dok. Nitizen

Polisi Pastikan Pelaku Perburuan Penyu di Pulau Banyak Barat Cuma Satu Orang

ACEH SINGKIL – Pelaku perburuan penyu di Pulau Banyak dipastikan hanya satu orang. Pelaku adalah seorang pria berinisial ET, 44 tahun.

Hal itu ditegaskan Plh Kasat Reskrim Polres Aceh Singkil, Ipda Muhamad Sabri sat dikonfirmasi, Senin, 8 Juli 2024.

“Dia adalah berinisial ET (44), sedangkan anaknya inisial PT (19) tidak termasuk,” kata Ipda Sabri.

Menurut Sabri, sang anak hanya mengikuti sang Ayah saja, tanpa tau tujuan. Berdasarkan pemeriksaan dokter, sang anak alami gangguan keterbelakangan mental.

“Anaknya hanya duduk diatas Perahu saja dan tidak tau akan dibawa kemana,”katanya.

Barang bukti penyu yang diamankan sebanyak enam ekor. Dua ekor diantaranya telah mati, sementara sisanya empat ekor lainnya masih hidup.

“Satu ekor sudah dilepas liarkan di pesisir laut pulau banyak Barat dan lainnya masih proses perawatan,”ujarnya.

Sebagaimana diketahui, tim Kepolisian dari Polsek Pulau Banyak berhasil menangkap dugaan dua pelaku perburuan penyu di Pulau Palambak, Kecamatan Pulau Banyak Barat, Kabupaten Aceh Singkil Minggu, 30 Juni 2024 kemarin.

Kedua pelaku ternyata merupakan ayah dan anak dan saat ini telah diamankan di Mapolres Aceh Singkil untuk penyelidikan lebih lanjut.

Berkat informasi dari masyarakat, ujarnya, polisi berhasil melacak keberadaan para pelaku.

“Pada Minggu, 30 Juni 2024 kemarin sekitar pukul 17.30 WIB, petugas bergerak cepat dan menangkap kedua tersangka di lokasi Pulau wisata itu,” ujarnya.

Baik ET maupun PT merupakan nelayan asal Desa Sisarahili Teluk Siaba, Kecamatan Sawo, Kabupaten Nias Utara, Provinsi Sumatera Utara.

Share

Tinggalkan Balasan