Aceh Singkil, Xtrafmsingkil.com – Masyarakat Kabupaten Aceh Singkil kini dapat mendapat akta kelahiran dan kartu keluarga secara langsung tanpa perlu menunggu waktu lama usai bersalin di RSUD setempat.
Kepala Bidang PIAK dan Pemanfaatan Data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Aceh Singkil, Subdi mengatakan masyarakat tidak perlu lagi repot-repot mengurus dokumen kependudukan ke Disdukcapil.
Proses penerbitan akta kelahiran dan kartu keluarga dapat dilakukan langsung di RSUD begitu bayi lahir.
“Sekarang masyarakat yang melahirkan di RSUD Aceh Singkil, ketika anak lahir bawa akta kelahiran dan KK baru secara gratis,” katanya, Selasa 18 Oktober 2022.
Subdi menjelaskan Disdukcapil dan RSUD terus berinovasi dalam mengembangkan aplikasi pelayanan online untuk memudahkan masyarakat.
“Setelah mendapat akta dan KK dari RSUD, masyarakat bisa langsung mendaftar BPJS kesehatan,” katanya.
Berkas yang perlu dipersiapkan diantaranya surat kelahiran dari RSUD, surat nikah, kartu keluarga, fotocopy KTP orang tua dan fotocopy KTP dua orang saksi.
Setiap dokumen yang masuk akan langsung diproses Dinas Dukcapil dan diterbitkan satu kali dalam 24 jam secara gratis.
Subdi mengingatkan kepada orang tua dalam memberikan nama anaknya agar tidak terlalu singkat dan tidak panjang. Minimal dua suku kata dan maksimal 60 huruf.
Masyarakat sudah dapat menikmati layanan mudah tersebut pasca penandatanganan kerjasama yang dilakukan Senin lalu. (Hab)