Jakarta, Xtrafmsingkil.com – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) sempat menjadi bulan-bulanan warganet akhir pekan kemarin Sabtu (30/7) lantaran memblokir Steam dan Paypal lewat aturan Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat, dan judi online disebut masih dibuka.
Dilansir dari lamannya CNN, Sederet penyedia jasa situs atau aplikasi ini diblokir karena belum mendaftarkan usahanya hingga waktu yang belum ditetapkan, yaitu pada 29 Juli 2022 pukul 23.59 WIB.
Direktur Jendral Aplikasi dan Informatika (Dirjen Aptika) Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan setidaknya ada delapan aplikasi yang diblokir.
Hal itu dilakukan sampai pihak yang bersangkutan mendaftarkan usahanya sebagai PSE di website Kominfo.
“Kalau sudah mendaftar dengan memberikan data yang benar bisa (kita buka blokirnya),” kata dia secara virtual, Sabtu (30/7).
Aturan pendaftaran PSE ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggara Sistem dan Transaksi Elektronik, serta Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat.
Daftar delapam PSE yang sudah diblokir Kominfo yaitu Yahoo Search Engine, Steam, DoTA2, Counter-Strike, EpicGames, Origin.com, Xandr.com, PayPal.
Namun, pemblokiran aplikasi game dan alat pembayaran itu menuai beragam kecaman dari warganet, hingga tagar #Blokirkominfo menyeruak di jagat Twtitter.
Alhasil, kata kunci #BlokirKominfomenjadi trending nomor 1 perMinggu (31/7), PayPal menjadi yang kedua dengan 184 ribu kicauan, dan Steam yang ketiga dengan 198 ribu tweet.
Namun, selang sehari setelah pemblokiran itu,Semuel membuka kembali membuka akses PayPal pada Minggu (31/7) selama lima hari kerja.
“Mendengarkan masukan masyarakat, dan juga banyak digunakan masyarakat. Kita sekaligus mengingatkan, bahwa kami sudah membuat suatu kebijakan baru, kami membuka sementara per jam 8 pagi tadi,” tutur Semuel Abrijani melalui pernyataan resmi Kemenkominfo via konferensi pers virtual, Minggu (31/7).
Ia berharap dibukanya kembali PayPaldapat membuka kesempatan bagi masyarakat untuk migrasi supaya uang-uangnya tidak hilang.
Meski begitu, Semuel mengaku bahwa pihak Kemenkominfo tetap terbuka jika pihak PayPal tetap ingin membuka layanan secara sah di Indonesia.
“Mudah-mudahan waktu ini cukup bagi masyarakat untuk melakukan migrasi. Tolong segera cari layanan yang lain. Karena layanan pembayaran lain di Indonesia sudah banyak, silakan dimanfaatkan. Dan yang terdaftar juga sudah banyak,” ujar Semuel Minggu (31/7).