You are currently viewing Dua Hari Sisa Masa Jabatan, Dulmusrid Mutasi Pejabat di Aceh Singkil

Dua Hari Sisa Masa Jabatan, Dulmusrid Mutasi Pejabat di Aceh Singkil

Aceh Singkil, Xtrafmsingkil.com – Di sisa dua hari masa jabatan sebagai Bupati Aceh Singkil, Dulmusrid melakukan mutasi dan rotasi terhadap 120 pejabat.

Mutasi dan rotasi yang dipimpin langsung oleh Dulmusrid di Gedung Serbaguna Pulo Sarok, Selasa 19 Juli 2022.

Dari ke 120 pejabat tersebut terdiri dari delapan eselon II (Kepala Dinas), 60 jabatan administrator dan 44 jabatan pengawas.

Sementara, mutasi dan rotasi itu dilakukan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Aceh Singkil nomor: Peg.820/802/2022, tentang Pengangkatan/pemberhentian dalam jabatan eselon II di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil.

Dulmusrid dalam pidatonya menyampaikan pesan terhadap para pejabat yang dilantik di akhir masa jabatannya.

“Jadilah orang yang baik, jangan saling adu domba, gesek-menggesek, memprovokasi dan saling menyalahkan karena jabatan yang diemban akan mendapat pertanggungjawaban dihadapan Allah SWT,” katanya.

Selain itu, ia menitipkan Kabupaten Aceh Singkil dengan harapan ditangan pejabat yang baru dipromosi dan dirotasi, agar bekerja dengan sebaik-baiknya.

“Jalankan tugas dengan sebaik-baiknya, jangan lupa diri karena jabatan adalah amanah. Selamat bertugas dan selamat menjalankan jabatan dengan baik,” ucap Dulmusrid.

Berikut daftar 8 nama Kepala Dinas yang dimutasi :

• Malim Dewa, Kepala Disperindagkop, sebelumnya Kepala Dishub

• Faisal, Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setdakab, sebelumnya Kepala Disperindagkop

• Muzni, Kepala Disparpora, sebelumnya Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setdakab

• Azwir, Sekretaris DPRK, sebelumnya Kepala DPMK

• Suwan, Kepala Dinas PUPR, sebelumnya Sekretaris DPRK

• Erwin Syahputra, Kepala DPMK, sebelumnya Kepala Dinas PUPR

• Subarsono, Kepala Dinas Pangan, sebelumnya Kepala Dinkes

• Abdul Haris, Kepala Diskominfo, sebelumnya Kepala Dinas Pangan

Lalu ada tiga pejabat yang pindah keluar Aceh Singkil, yakni Kepala BPBD Mohd Ichsan, Surya Dharma Syahputra Berutu dan Iswani. Tak diketahui kemana pindahnya.

Beredar kabar, Mohd Ichsan pindah ke provinsi Banda Aceh. “Iya beliau (Mohd Ichsan) pindah ke provinsi,” kata Kepala BKPSDM Aceh Singkil, Ali Hasmi.

Kemudian empat orang memasuki masa pensiun, yakni Fauziah, Kaldum, Rosmi Hanum dan Anis Ambrin. Dan seorang mengundurkan diri, yakni Kepala Diskominfo Dirhamsyah.

Dari delapan Kepala Dinas yang dimutasi, Kepala Dinas Kesehatan dan Dinas Perhubungan, lowong. Sementara Kepala BPBD yang ditinggalkan Mohd Ichsan pun demikian, lowong. (Hab)

Share

Tinggalkan Balasan