ACEH SINGKIL — Dinamika politik di Kabupaten Aceh Singkil memanas.
Sejumlah massa yang mengatasnamakan Solidaritas Mahasiswa Pemuda Aceh Singkil menggelar aksi unjuk rasa di Gedung DPRK Aceh Singkil, Senin, 9 Februari 2026.
Mereka mendesak DPRK segera menggunakan hak interpelasi kepada Bupati Aceh Singkil, Safriadi Oyon.
Dalam aksi tersebut, massa menilai DPRK tidak menjalankan fungsi pengawasan secara optimal selama satu tahun kepemimpinan pasangan Oyon–Hamzah.
“Mana fungsi DPR? Jangan hanya fokus pada penganggaran, tapi pengawasan terhadap kebijakan pemerintah daerah ke mana?” ujar orator aksi, M. Yunus, dalam orasinya.
Para demonstran menyebut setahun kepemimpinan Oyon–Hamzah sebagai kegagalan. Mereka bahkan menyatakan “kartu merah” terhadap kepemimpinan daerah saat ini.
“Kami cap kepemimpinan Oyon–Hamzah gagal total,” kata orator lainnya, Ahmad Fadil Lauser.
Aksi tersebut juga menyoroti sejumlah isu yang dinilai bermasalah, antara lain rencana pengadaan mobil dinas senilai Rp2,6 miliar yang disebut sebagai bentuk pemborosan di tengah narasi efisiensi anggaran.
Massa meminta DPRK mencoret rencana pengadaan tersebut.
Selain itu, demonstran menyinggung dugaan persoalan lahan pembangunan Sekolah Rakyat yang disebut masih berstatus atas nama anak bupati.
Mereka menyebut lahan tersebut dibeli seharga Rp200 juta per hektare menggunakan anggaran APBK tahun lalu.
Program Sekolah Rakyat yang dinilai semestinya diperuntukkan bagi anak-anak Aceh Singkil disebut justru berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.
Para demonstran juga menilai adanya indikasi nepotisme dalam sejumlah kebijakan, termasuk jabatan Ketua Majelis Pendidikan Kabupaten (MPK) yang disebut diisi oleh saudara bupati.
Mereka mengaku telah menyurati DPRK untuk menggelar rapat dengar pendapat terkait berbagai isu tersebut.
Dalam orasinya, massa juga mengingatkan DPRK agar segera mengambil langkah tegas. “Interpelasi atau mundur,” kata Yunus.
Mereka menilai DPRK akan kehilangan legitimasi publik jika tidak merespons tuntutan masyarakat.
Ketua DPRK Aceh Singkil, Amaliun, mengatakan penggunaan hak interpelasi membutuhkan proses dan pembahasan lintas fraksi.
“Ini akan kami bahas dan tindak lanjuti agar proses interpelasi tidak cacat hukum. Tuntutan yang disampaikan demonstran menjadi tanggung jawab DPRK agar pelaksanaannya berjalan sesuai aturan,” ujar Amaliun.
Amaliun menambahkan, tiga fraksi di DPRK akan memusyawarahkan langkah selanjutnya.
Saat dialog dengan massa, ketua Fraksi NasDem Desra Novianto menyatakan sepakat menggunakan hak interpelasi.
Hal senada disampaikan Ketua Fraksi Gerakan Pembangunan Berkarya (GPB) Juliadi.
Sementara Ketua Fraksi Sahabat, Fairuz Akhyar, menyatakan pihaknya akan mengkaji lebih dalam. Namun pernyataan tersebut ditanggapi massa sebagai sinyal dukungan menuju penggunaan hak interpelasi.