You are currently viewing Warga Gerebek Sejoli Mesum di Toilet Masjid Aceh Singkil

Warga Gerebek Sejoli Mesum di Toilet Masjid Aceh Singkil

ACEH SINGKIL — Warga Desa Ujung Bawang, Kecamatan Singkil, menggerebek sepasang muda-mudi yang diduga berbuat asusila di dalam toilet masjid setempat pada Minggu malam, 7 Desember 2025.

Peristiwa itu berakhir dengan penyerahan keduanya ke Polres Aceh Singkil untuk diproses sesuai hukum syariat.

Pasangan tersebut, MS laki-laki berumur 18 tahun asal Lae Mate, Subulussalam, dan pasangannya VRF berumur 19 tahun asal Desa Pemuka, Singkil, diketahui masih berstatus pelajar/mahasiswa.

Keduanya dicurigai setelah sejumlah warga melihat aktivitas mereka di kompleks masjid yang dianggap tidak wajar.

Kasat Reskrim Polres Aceh Singkil, AKP Darmi Arianto Manik, mengatakan warga sempat memeriksa area masjid sebelum akhirnya menemukan keduanya di dalam kamar mandi dalam kondisi yang mengarah pada perbuatan zina.

“Warga lalu membawa mereka ke kantor desa sebelum menyerahkannya kepada pihak kepolisian,” ujarnya.

Sejumlah warga kemudian membuat laporan resmi ke SPKT Polres Aceh Singkil karena keberatan atas tindakan keduanya yang terjadi di area rumah ibadah. Laporan itu menjadi dasar polisi memulai penyidikan.

Dalam pemeriksaan awal, salah satu terduga pelaku disebut mengakui pernah melakukan perbuatan serupa sebanyak dua kali.

Pengakuan itu kini menjadi bagian dari pendalaman penyidik. Polisi juga mengamankan dua unit telepon seluler milik kedua remaja tersebut sebagai barang bukti.

Kasus ini ditangani berdasarkan Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat. Keduanya disangkakan melanggar Pasal 33 ayat (1) jo Pasal 25 ayat (1) terkait jarimah zina.

Hingga kini, Satreskrim Polres Aceh Singkil masih melakukan pemeriksaan lanjutan. Polisi memastikan seluruh proses mengikuti ketentuan hukum syariah yang berlaku di Aceh.

Share

Tinggalkan Balasan