You are currently viewing Tindaklanjuti Temuan BPK, Disperindagkop Aceh Singkil Bagikan Hibah Barang Kepada 312 UMKM

Tindaklanjuti Temuan BPK, Disperindagkop Aceh Singkil Bagikan Hibah Barang Kepada 312 UMKM

ACEH SINGKIL – Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Disperindagkop & UKM) Aceh Singkil akhirnya menyalurkan hibah barang.

Sebelumnya Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan hibah barang senilai Rp632 juta belum tersalurkan dan masih tersimpan di gudang dinas.

Kini sebanyak 312 pelaku UMKM akhirnya menerima bantuan hibah, Jumat, 3 Oktober 2025.

Bantuan diserahkan di halaman kantor Disperindagkop, disaksikan Bupati Aceh Singkil Safriadi Oyon, Wakil Bupati, Ketua PKK, pejabat SKPK, serta ratusan penerima manfaat.

Barang yang dibagikan berupa mesin cuci, gerobak usaha, kompor gas, pencetak cup, mesin jahit, dan peralatan home industri lainnya.

Kepala Disperindagkop & UKM, Malim Dewa, menyebut penyaluran dilakukan berdasarkan hasil evaluasi di berbagai kecamatan. Ia mengakui adanya keterlambatan distribusi hibah.

“Proses administrasi memang panjang, mulai dari pengajuan proposal oleh keuchik, pengesahan camat, hingga verifikasi dan penandatanganan oleh bupati. Sebagian barang sudah dibagikan, sementara sisanya masih menunggu kelengkapan proposal,” kata Malim.

Sebelumnya, BPK menemukan adanya sembilan item barang hibah, termasuk 168 unit kompor gas, mesin babat rumput, dan gerobak becak, yang masih tersimpan di gudang hingga awal 2025.

BPK memberi tenggat waktu tiga bulan agar seluruh hibah disalurkan paling lambat September 2025.

Dalam sambutannya, Bupati Safriadi Oyon menegaskan bantuan hibah harus digunakan untuk mendorong kemandirian UMKM, bukan diperjualbelikan.

“Ketika UMKM kuat, ekonomi daerah juga kuat. Saya tegaskan, bantuan ini tidak boleh diperjualbelikan. Bantuan hanya untuk yang hadir dan benar-benar membutuhkan,” ujarnya.

Oyon menambahkan, keterlambatan distribusi juga dipengaruhi regulasi Kementerian Dalam Negeri yang melarang penyaluran hibah pada masa Pilkada, guna menghindari kesan politis.

“Artinya, bantuan ini harus tepat sasaran dan bebas dari indikasi politik,” katanya.

Pemerintah daerah berencana menyalurkan hibah serupa untuk nelayan melalui Dinas Perikanan dalam waktu dekat.

Share

Tinggalkan Balasan