ACEH SINGKIL – Supandi, salah seorang keluarga korban NA, 31 tahun yang meninggal dunia usai ditikam suaminya berharap pelaku dapat dihukum berat.
“Kami berharap pelaku dihukum seberat-beratnya,” ujar Supandi, saat Babhinkamtibmas Polsek Gunung Meriah, Bripka Junaidi datang menyampaikan belasungkawa, kemarin, 8 Juni 2025.
Menurutnya peristiwa itu sangat memilukan bagi keluarga dan meninggalkan luka yang mendalam.
Pihak keluarga mengapresisi dan mengucapkan terima kasih yang sebesar – besarnya atas kinerja Polres Aceh Singkil dengan gerak cepat dan sigap mampu menangkap tersangka pembunuhan.
“Kami selaku keluarga korban, mengucapkan apresiasi setinggi-tingginya kepada Polres Aceh Singkil beserta jajaran, dan juga kepada masyarakat yang telah membantu menangkap pelaku pembunuhan,” ungkapnya.
Terpisah, Kapolres Aceh Singkil, AKBP Joko Triyono melalui Kasi Humas, IPTU Eska Agustinus Simangunsong mengatakan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan hasil dari soliditas personel kepolisian dan partisipasi aktif masyarakat.
Kapolres kata Eska, menegaskan komitmennya untuk menangani kasus ini secara profesional dan transparan, serta meminta kepada keluarga korban agar tetap sabar dalam menghadapi musibah tersebut.
“Proses hukum wajib ditegakkan secara profesional dan transparan kami mohon agar masyarakat tetap memberikan dukungan dan doa kepada Polres Aceh Singkil dalam menyelesaikan perkara ini,” ujarnya.
Kepolisian juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat atas bantuan dan partisipasinya dalam menangkap tersangka pembunuhan tersebut.
“Kami mengajak masyarakat untuk terus aktif melaporkan jika mengetahui informasi penting terkait tindak kriminal atau potensi gangguan ketertiban lainnya. Keamanan adalah tanggung jawab bersama, dan partisipasi masyarakat sangat kami butuhkan guna mewujudkan rasa aman,” demikian Eska.