ACEH SINGKIL – Ratusan kendaraan dinas milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Singkil diperiksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Aceh dalam rangka tertib administrasi.
Ketua Tim BPK RI, Wira Mansah, menjelaskan bahwa kendaraan dinas yang diperiksa merupakan aset tetap yang tercatat dalam laporan keuangan Pemkab Aceh Singkil.
Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan kesesuaian kondisi kendaraan, kelengkapan surat-surat seperti STNK dan pajak kendaraan, serta status pengguna kendaraan tersebut.
“Tujuan pemeriksaan ini untuk memastikan nilai kendaraan yang dilaporkan sesuai dengan kondisi sebenarnya di lapangan,” ujar Wira disela pemeriksaan di Alun-alun Pulo Sarok Singkil, Rabu, 23 April 2025.
Pemeriksaan dilakukan secara bertahap selama dua hari. Hari pertama difokuskan pada kendaraan dari sembilan instansi yakni Dinas Kesehatan dan seluruh Puskesmas, Sekretariat Daerah Kabupaten, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung.
Kemudian, Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Peternakan, Dinas Pangan, Dinas Perhubungan, Dinas Perkebunan dan Sekretariat DPRK.
Usai pemeriksaan selesai, BPK akan menyusun laporan dan menyampaikan rekomendasi kepada Bupati Aceh Singkil.
Sementara itu, Wakil Bupati Hamzah Sulaiman mengatakan, dari pemeriksaan awal ditemukan banyak kendaraan dalam kondisi rusak, pajak menunggak, dan ada yang tidak memiliki plat nomor.
“Hasil lengkapnya nanti kita tunggu dari BPK. Tapi memang banyak temuan kendaraan yang bermasalah,” ujar Hamzah.
Pemeriksaan akan dilanjutkan keesokan harinya untuk kendaraan dari dinas-dinas lain, termasuk kendaraan yang sedang dipinjam pakai.