ACEH SINGKIL – Pemkab Aceh Singkil meraih penghargaan prestisius tingkat nasional. Penghargaan dari Ombudsman RI berupa anugerah predikat penilaian kepatuhan terhadap penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2024 kategori tingkat kabupaten.
Hal ini berdasarkan keputusan yang dikeluarkan Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih, nomor 252 tahun 2024, yang dikeluarkan di Jakarta pada 1 November 2024.
Pemkab Aceh Singkil meraih nilai 90.91 dan masuk zona hijau atau kategori A (kualitas tertinggi).
Penjabat Bupati Aceh Singkil, Azmi mengatakan Aceh Singkil berhasil meraih nilai dengan kualitas tertinggi terhadap pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik.
“Alhamdulillah kita bisa dapatkan predikat ini, mari kita berkomitmen bersama supaya ini bisa dipertahankan,” ujarnya.
Pelayanan publik merupakan tempat keberlangsungan kegiatan atau aktivitas barang, jasa tau pelayanan administrasi yang merupakan perluasan dari fungsi pelayanan terpadu baik pusat maupun daerah, serta pelayanan Badan Usaha Milik Negara/Badan Usaha Milik Daerah dan swasta dalam rangka menyediakan pelayanan yang cepat, mudah, terjangkau ,aman dan yaman.
“Tentunya keberhasilan ini bisa dicapai berkat dukungan dan kerja keras bersama semua pihak yang terus bekerja dengan semangat,” ujarnya.
Dengan prestasi yang telah dicapai tersebut, Azmi berpesan agar tidak menjadikan untuk terus berpuas diri. Namun jadikan ini sebagai semangat dan motivasi kepada SKPK agar terus bekerja untuk meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat, dengan semangat untuk membangun daerah tanpa mengenal lelah.
Sementara itu, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh, Dian Rubianty mengatakan, Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil terus berada diperingkat kualitas tinggi terkait penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik.
“Kabupaten Aceh Singkil mendapatkan nilai 90,91 kategori A dengan opini kualitas tinggi dan nilai ini sudah sangat membanggakan,” ujarnya.
Berdasarkan Keputusan Ketua Ombudsman RI nomor 252 tahun 2024, Kabupaten Aceh Singkil menempati posisi163 dengan predikat Kualitas Tertinggi dari sebanyak 416 kabupaten/kota diseluruh Indonesia.
Dari jumlah 416 kabupaten kota tersebut, sebanyak 221 kabupaten/kota mendapat Kualitas Tertinggi, 118 kabupaten/kota mendapat predikat Kualitas Tinggi dan selebihnya mendapat Kualitas Sedang, Rendah dan Kualitas Terendah.