ACEH SINGKIL – Maraknya judi online menjadi perhatian pemerintah Indonesia. Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan setidaknya ada 2,7 juta warga RI yang terjerat judi online.
Mayoritas korban judi online adalah anak muda di rentang usia 17-20 tahun. Untuk itu, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bersama dengan beberapa lembaga/kementerian lainnya akan memprioritaskan pemberantasan judi online.
“Penjudi kita anggap sebagai korban yang harus diselamatkan, terutama anak-anak dan ibu-ibu,” kata dia di kantor Kemenkominfo, Jumat (19/4/2024).
Sejauh ini, selama Budi Arie menjabat sebagai Menkominfo dalam 8 bulan, sudah 1,6 juta konten judi diblokir. Namun, ia mengatakan langkah pemberantasan judi online tak boleh berhenti hanya sampai di situ.
“Tapi kan bukan cuma itu, takedown itu kan salah satu langkah. Harus ada tindakan lain, pemblokiran rekeningnya, terus juga bagaimana penegakan hukumnya. Karena kita harus melindungi rakyat kita, rakyat kecil dari pengaruh negatif judi online,” dia menjelaskan.
Untuk itu, pemerintah akan membuat satuan tugas (satgas) anti judi online. Nantinya satgas ini akan menangani langkah-langkah memberantas judi online.
“Jadi dalam waktu seminggu, Pak Presiden sudah menyampaikan nanti dikoordinasikan oleh pak Menko Polhukam,” kata Budi Arie.
Saat ditanya soal rencana regulasi dan struktur satgas, dia meminta masyarakat menunggu. Pemerintah akan merumuskan langkah penuntasan penyelesaian judi online ini.
Kementerian/Lembaga yang terlibat dalam satgas mulai dari Kementerian Kominfo, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kementerian Keuangan, Kepolisian, dan Kejaksaan. Semuanya memiliki fungsi dan tugas masing-masing.
Sebab menurutnya, pemberantasan itu tidak bisa satu pihak saja. Semua harus terlibat untuk menyelesaikan masalah ini.
Sumber: CNBC