Aceh Singkil, Xtrafmsingkil.com – Komisi Informasi Aceh (KIA) akan menggelar sidang pertama dengan agenda pemeriksaan awal sengketa informasi publik antara Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) sebagai pemohon dengan Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil sebagai termohon di Banda Aceh.
Hal itu disampaikan Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Perwakilan Aceh Singkil, Kaya Alim melalui siaran persnya, Kamis.
“Sesuai surat panggilan sidang dari Komisi Informasi Aceh kepada kami selaku pemohon bahwa sidang akan dilaksanakan pada hari Jumat tanggal 28 April 2023 dengan agenda pemeriksaan awal,” kata Kaya Alim.
Kaya Alim pun menyampaikan pihaknya akan hadir dalam sidang tersebut. “ya, kami hadir dalam sidang,” tambahnya.
Kaya Alim pun berharap kepada pemerintah daerah Kabupaten Aceh Singkil untuk bersedia hadir dalam sidang pemeriksaan awal tersebut.
Adapun sidang sengketa informasi publik tersebut kata Kaya Alim yaitu terkait permintaan YARA kepada Pemerintah Kabupaten Aceh melalui PPID terkait dokumen pengadaan peralatan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) tahun 2021 yang nilainya mencapai Rp 13 miliar.
“Permintaan pertama pihak Pemkab Aceh Singkil tidak merespon sehingga sampai ke persidangan,” tutup Kaya Alim.