Xtrafmsingkil.com – Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Provinsi Papua Barat, HML, dilaporkan ke polisi atas dugaan penganiayaan terhadap dua pegawainya dan salah satu warga.
Dilansir dari laman CNN, Tiga korban penganiayaan itu adalah perempuan. Penganiayaan diduga dilakukan ketika HML sedang dalam pengaruh berat minuman beralkohol.
Saat dikonfirmasi, Kapolres Manokwari, AKBP Parisian Herman Gultom yang dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim, Iptu Arifal Utama mengatakan kepolisian akan memeriksa saksi-saksi dulu.
“Kita akan periksa saksi saksi dulu, karena LP nya baru dibuat kemarin,”ujarnya saat dikonfirmasi CNNIndonesia.com, Jumat (28/10).
Laporan itu telah diterima kepolisian di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Manokwari dengan Nomor: TBL/B/807/X/2022/SPKT/Polres Manokwari/Polda Papua Barat.
Dari dokumen itu diketahui penganiayaan terjadi pada 27 Oktober 2022 sekitar pukul 21.00 WIT. Dugaan penganiayaan itu terjadi di Asrama Atlet PPLP Papua Barat di Kampung Susweni, Distrik Manokwari Timur, Kabupaten Manokwari.
Saat itu, pelapor mendatangi terlapor di sela sela acara pelepasan atlet Popnas Papua Barat. Terlapor lalu mencekik leher pelapor.
Kemudian, korban lainnya yang hendak melerai didorong terlapor hingga jatuh dan pingsan. Satu korban lagi yang juga hendak melerai mengalami pemukulan pada bagian telinga sebelah kiri.
CNNIndonesia.com belum mendapatkan pernyataan terkait dari HML selaku terlapor maupun Dispora Papua Barat ataupun Pemprov Papua Barat terkait pelaporan dugaan penganiayaan tersebut.