You are currently viewing Pemkab Aceh Singkil Targetkan APBKam Tahun Depan Cair di Januari

Pemkab Aceh Singkil Targetkan APBKam Tahun Depan Cair di Januari

  • Post author:
  • Post category:Daerah
  • Post comments:0 Comments

Aceh Singkil, Xtrafmsingkil.com – Pemkab Aceh Singkil targetkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kampung (APBKam) tahun 2023 cair di bulan Januari.

Penjabat Bupati Aceh Singkil Marthunis mengatakan, pencairan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kampung (APBKam) pada tahun depan dapat dilakukan pada bulan Januari.

“Kita ingin target di 2023, APBKamnya bisa cair di Januari,” kata Marthunis usai rapat koordinasi bersama dengan para keuchik di Ofroom Kantor Bupati, Senin 26 September 2022.

Guna mewujudkan target tersebut, Ia meminta keuchik menyelesaikan pertanggungjawaban APBKam tahun 2022 pada bulan Desember.

“Untuk itu kita minta informasinya apa saja yang harus dilakukan, tadi ada beberapa hal yang diminta. Dan juga komitmen bersama yang paling penting,”ujarnya.

Pemkab berkomitmen pada Desember 2022, Peraturan Bupati (Perbup) prioritas penggunaan dana desa sudah selesai.

“Saya sudah komitmen dan sampaikan kepada Pak Azwir (Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampong) Perbup harus selesai didalam tahun ini sehingga prosesnya tidak terhambat karena ini,” ungkapnya.

Selain Perbup, diperlukan penguatan pemantauan dan pembinaan terhadap desa-desa sehingga terhindar dari penyalahgunaan.

Bagi desa yang bermasalah dengan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP), desa diminta untuk segera menyelesaikan ataupun melakukan tindak lanjut.

“Karena ada beberapa yang bermasalah laporan pada masa keuchik lama, ada yang sudah meninggal. Yang penting dijawab dulu apa masalahnya, nanti dicari solusinya,” imbuhnya.

Marthunis kembali mengingatkan kepada keuchik yang mengikuti bimbingan teknis, jika tidak ada didalam anggaran, lebih baik jangan dilakukan karena dapat berimbas pada kesulitan dalam laporan pertanggungjawaban (LPJ) dan dapat menjadi temuan dan sebagainya.

“Kalau sudah terlanjur harus dipertanggungjawabkan sesuai dengan aturan,” terang Marthunis. (Hab)

Share

Tinggalkan Balasan