You are currently viewing Menhub Anggarkan Subsidi BBM Bisa Dialihkan ke Insentif Motor Listrik

Menhub Anggarkan Subsidi BBM Bisa Dialihkan ke Insentif Motor Listrik

Xtrafmsingkil.com – Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan anggaran subsidi bahan bakar minyak (BBM) nantinya bisa dialihkan untuk insentif kendaraan listrik (electric vehicle/EV), khususnya motor listrik.

Dilansir dari laman CNN, Budi mengatakan pihaknya tengah berdiskusi dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk memberikan insentif pada program konversi motor listrik baik untuk kementerian atau lembaga (K/L) atau masyarakat secara umum.

“Kita bersama-sama sedang berdiskusi dengan Kemenkeu diupayakan ada subsidi. Pada saat konversi itu ada subsidi terutama pertama kali tentu kendaraan motor. Baik yang punya K/L maupun masyarakat,” ujar Budi dalam konferensi pers tentang Konversi Motor Listrik di Kementerian ESDM, Senin (19/9).


Budi mengatakan insentif nantinya bisa diambil dari anggaran Pemerintah Daerah (Pemda) untuk mendukung program kota ramah lingkungan. Selain itu, insentif juga bisa diambil dari anggaran subsidi BBM.

“Secara major subsidi yang tadinya digunakan untuk BBM itu bisa dikonversi pada konversi (motor listrik) itu sendiri,” ujarnya.

Kendati demikian, Budi belum merinci kapan pengalihan subsidi BBM menjadi insentif konversi motor listrik itu terlaksana.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan konversi motor listrik akan diutamakan untuk kementerian atau lembaga terlebih dahulu.

Hingga 2030, ditargetkan konversi motor listrik akan mencapai 1.000 unit dari Pertamina, PLN, dan lembaga lainnya. Biaya konversi motor listrik bisa mencapai Rp15 juta per unit.

“Tapi kalau ini udah masif dan kemudian ada insentif lain pasti juga akan turun. Nanti kita hitung skala industri berapa nanti akan menuju ke harga berapa,” ujar Arifin.

Tahun ini, anggaran subsidi dan kompensasi energi meningkat dari APBN awal sebesar Rp152,5 triliun menjadi Rp502,4 triliun karena lonjakan harga minyak dunia.

Lonjakan subsidi itu membuat pemerintah menaikkan harga BBM subsidi. 

Jika dirinci, harga pertalite naik dari Rp7.650 menjadi Rp10 ribu per liter, solar bersubsidi dari Rp5.150 menjadi Rp6.800 per liter, dan pertamax naik dari Rp12.500 menjadi Rp14.500 per liter.

Share

Tinggalkan Balasan