You are currently viewing Ungkap Kasus Pembunuhan Sadis Kurang Dari 24 Jam, 16 Anggota Polres Aceh Singkil Dapat Penghargaan

Ungkap Kasus Pembunuhan Sadis Kurang Dari 24 Jam, 16 Anggota Polres Aceh Singkil Dapat Penghargaan

Aceh Singkil, Xtrafmsingkil.com – Sebanyak 16 anggota polisi di Kabupaten Aceh Singkil mendapat penghargaan, Selasa (11/1/2022).

Para personel reskrim ini diberikan reward oleh Kapolres Aceh Singkil AKBP Iin Maryudi Helman karena berhasil mengungkap kasus pembunuhan disertai pemerkosaan dalam waktu kurang dari 1×24 jam.

Peristiwa sadis terhadap siswi SMP itu terjadi pada tanggal 12 Mei 2021 di Desa Lipat Kajang Kecamatan Simpang Kanan.

“Penghargaan ini atas keberhasilan pengungkapan kasus pembunuhan terhadap anak dibawah umur yang terjadi di Kecamatan Simpang Kanan dengan tempo waktu kurang dari 24 jam,” kata Kapolres Iin Maryudi.

Dengan reward ini, Kapolres berharap dengan kualitas personelnya yang mampu menunjukan kinerja baik sehingga masyarakat merasakan manfaatnya.

Tak lupa Ia juga berpesan kepada semua jajarannya untuk dapat mengisi dinamika bidang tugas kepolisian dengan prestasi. (Hab)

Share

Tinggalkan Balasan