You are currently viewing Tersandung Narkoba, Seorang Anggota Polisi di Aceh Singkil Dipecat

Tersandung Narkoba, Seorang Anggota Polisi di Aceh Singkil Dipecat

Aceh Singkil, Xtrafmsingkil.com – Seorang anggota polisi di di Jajaran Kepolisian Resor Aceh Singkil diberhentikan secara tidak hormat karena tersandung kasus narkoba.

Kapolres Aceh Singkil AKBP Iin Maryudi Helman mengatakan, satu personel anggota Polres Aceh Singkil berinisial Bripka DS di berhentikan tidak dengan hormat (PTDH).

“Bripka DS diberhentikan lantaran tersandung kasus penyalahgunaan narkoba,” katanya.

Ia mengungkapkan, pemberhentian ini agar menjadi pembelajaran kepada seluruh jajaran anggota kepolisian, agar jangan sampai terulang kembali.

“Cukuplah satu personel kita diberhentikan hari ini, saya berharap tidak ada lagi personel yang berbuat hal-hal yang terlarang yang dapat mengakibatkan turunnya keputusan PTDH,” katanya saat

Ia mengajak para anggotanya agar menghindari semua perilaku disersi, narkoba dan perilaku negatif lainnya.

PTDH merupakan salah satu wujud dan bentuk realisasi komitmen pimpinan Polri dalam memberikan sanksi tegas berupa punishment atau sanksi hukuman bagi anggota yang melakukan pelanggaran, baik pelanggaran disiplin maupun kode etik kepolisian.

Upacara PTDH dilaksanakan di dalam rumah tahanan negara kelas IIB Aceh Singkil, Kamis (6/1/2021).

Dipimpin Kapolres, turut dihadiri oleh Wakapolres Kompol Rusman Sinaga bersama para Kabag, para Kasat, Kapolsek jajaran, Perwira Staf serta seluruh anggota Polres Aceh Singkil. (Hab)

Share

Tinggalkan Balasan