Aceh Singkil, Xtrafmsingkil.com – Pelantikan keuchik di Kabupaten Aceh Singkil diwarnai dengan razia vaksin.
Sebelum dimulai pelantikan, Kabag Humas Setdakab Aceh Singkil Khaldum merazia para keuchik dan istrinya yang belum divaksin. Hasilnya beberapa diantaranya terbukti masih ada yang belum divaksin.
Tak hanya keuchik dan istrinya, anggota keluarga yang hadir juga turut dirazia. Ternyata masih banyak warga yang berada dilokasi belum divaksin.
Proses pelantikanpun dihentikan. Mereka yang belum divaksin, diwajibkan divaksin terlebih dahulu dimeja vaksin yang telah disediakan dipintu masuk gedung.
Usai divaksin, para keuchik tersebut akhirnya dilantik. Total ada 41 Keuchik. Pelantikan dipimpin oleh Bupati Aceh Singkil Dulmusrid di Gedung Serbaguna Pulo Sarok, Singkil pada Selasa 28 Desember 2021.
Dalam sambutannya, Dulmusrid mengingat tanggung jawabnya sebagai seorang keuchik.
“Keuchik itu pelayan masyarakat tugasnya melayani masyarakat mengurusi pemerintahan desa, bukan mengurusi hal-hal yang lain,”
Berulang kali Dulmusrid mengingatkan para keuchik akan tugas beratnya menjadi pemimpin di desa.
“Tanggung jawab dunia akhirat dalam mengelola dana desa. Jangan pernah aji mumpung, mumpung jadi kepala desa suka hati kalian. Setiap dana desa diawasi,” tegasnya.
Ia berpesan agar jangan ada penyesalan dikemudian hari jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
Kemudian jika keuchik yang dilantik saat ini mendapat tuntutan dikemudian hari, maka proses hukumannya tetap berlanjut ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) sampai dihasilkan keputusan final yang inkrah.
“Terkait pergantian perangkat desa, harus melalui mekanisme yang benar dan berdasar peraturan perundang-undang dan mendapat rekomendasi camat terlebih dahulu,” tambahnya.
Selanjutnya agar keuchik memprioritaskan anggarannya untuk Covid-19 dan pelaksanaan vaksinasi.
“Tidak ada lagi alasan masyarakat untuk tidak divaksin, bagi keuchik yang baru berapa masyarakat yang belum vaksin, tidak ada alasan untuk tidak divaksin kecuali ada hal lainnya,”
Sebelumnya dari 43 desa yang dijadwalkan melaksanakan pemilihan keuchik serentak pada Minggu (14/11/2021) lalu, sebanyak 41 desa sukses melaksanakannya.
Sementara dua desa gagal melaksanakan pemilihan yakni Desa Sanggaberu Silulusan serta Mukti Lincir, dan akan dipimpin oleh Penjabat sampai ada pemilihan keuchik serentak selanjutnya.
Ke-41 keuchik diantaranya masing-masing dari Kecamatan Gunung Meriah
Keuchik Kampong Tulaan, Blok VI Baru, Pandan Sari, Tanah Bara, Sidorejo, Gunung Lagan, Perangusan, Tunas Harapan dan Lae Butar.
Kecamatan Simpang Kanan
Kampong Serasah, Kuta Tinggi, Silatong, Sidodadi, Pandan Sari, Lipat Kajang Atas, Pangi, Ujung Limus, Kuta Kerangan dan Lae Nipe.
Kecamatan Singkil
Kampong Ujung Bawang, Pasar, Rantau Gedang, Suka Makmur, Ujung dan Pulo Sarok. Kecamatan Kuala Baru Kampong Kuala Baru Sungai, Suka Jaya dan Kayu Menang.
Kecamatan Singkil Utara
Kampong Telaga Bakti, Gosong Telaga Timur dan Gosong Telaga Selatan. Kecamatan Kota Baharu
Muara Pea, Butar dan Danau Bungara. Kecamatan Suro Makmur
Kampung Keras, Ketangkuhan, Suro Baru dan Sirimomungkur. (Hab)