Aceh Singkil, Xtrafmsingkil.com – Badan Baitul Mal Kabupaten Aceh Singkil, memberikan bantuan khusus kepada putra-putri penghafal Qur’an atau hafidz.
Bantuan berupa uang tunai tersebut diberikan sebagai motivasi agar semakin banyak penghafal al-qur’an di negerinya para ulama itu.
Ketua Badan Baitul Mal Aceh Singkil Ali Sadikin Pinto mengatakan, nilai bantuan secara keseluruhan berjumlah Rp 60 juta. Sedangkan, untuk nilai per orangnya berapa nominal bantuan yang didapat, tergantung nantinya dari jumlah pendaftar.
“Dari Rp 60 juta itu nanti dibagi kepada pendaftar yang lulus kriteria,” katanya, Kamis (25/11).
Berikut syarat yang harus dilengkapi bagi penghafal Qur’an agar mendapat bantuan dari Baitul Mal Aceh Singkil:
Merupakan warga Aceh Singkil dengan usia maksimal 18 tahun, minimal hafalan diatas 10 juz, melampirkan foto copy KK, pas foto 3×4 sebanyak dua lembar, foto copy nomor rekening Bank Aceh Syariah, surat keterangan hafalan dari guru pembina atau dayah.
Kemudian bagi yang sudah pernah dapat bantuan serupa pada tahun lalu yang hafalannya 10 juz diwajibkan ditambah 2 juz dan seterusnya.
Syarat administrasi tersebut dimasukan dalam map warna hijau untuk hafidz 10-19 juz, warna kuning untuk hafidz 20-29 juz dan warna merah untuk hafidz 30 juz.
Berkas pendaftaran dapat diantar langsung ke Kantor Badan Baitul Mal di Jalan Pancang Dua, Singkil Utara atau di Radio Xtra-FM di Jalan Lapangan Mariam Sipoli, Rimo.
Pendaftaran dimulai dari 29 November sampai 8 Desember. (HAb)