Aceh Singkil, XTRAFMSINGKIL.COM – Sebanyak 12 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil menerima surat keputusan (SK) pensiun.
SK pensiun diserahkan oleh Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Aceh Singkil, Ali Hasmi di Aula Kantor Dinas Kesehatan Aceh Singkil, Senin 22 November 2021.
Kabid Mutasi BKPSDM Aceh Singkil Mulianto menyebut, ada 12 PNS yang diberikan SK pensiun pada hari ini.
Masing-masing Abdul Manaf masa kerja 35 tahun, Nursakya 38 tahun, Rohani 36 tahun, Safridanur 36 tahun, Rosmi Hanum 36 tahun, Halida Hanim 33 tahun, Komi Tumangger 30 tahun, Dahrusyid 31 tahun, Zulfauzi 18 tahun, Latifah 37 tahun, Johan Pahmi Sanip 20 tahun dan Aliantomarsudin 11 tahun.
“Mereka yang lewat jadi PNS umurnya berbeda-beda, jadi masa kerjanyapun berbeda juga,” terang Mulianto.
Sementara pada tahun 2021, Pemkab Aceh Singkil telah membuka kran penerimaan CPNS sebanyak 88 formasi. (HAb)