You are currently viewing Proyek Rp24 Miliar RSUD Aceh Singkil Sedang Proses Tender

Proyek Rp24 Miliar RSUD Aceh Singkil Sedang Proses Tender

Singkil (XTRAFMSINGKIL.COM) – Tender proyek pembangunan gedung instalasi bedah sentral dan interior ruang operasi standar di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Aceh Singkil, saat ini sedang berlangsung.

Proyek senilai Rp.24,2 yang akan menjadi penunjang peningkatan pelayanan kesehatan di Kabupaten Aceh Singkil itu sedang memasuki proses tahap ke-6 Evaluasi Administrasi, Kualifikasi, Tekhnis dan Harga, yang yang terjadwal 26 sampai dengan 29 Juli 2021.

Kelompok Kerja (Pokja) Pemilihan-Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Kabupaten Aceh Singkil Herni Jumaidi yang dikonfirmasi Jumat 30 Juli 2021 mengatakan, saat ini telah berlangsung tender ulang untuk menentukan pemenang Proyek yang akan menangani Pembangunan Gedung Instalasi Bedah di RSUD Aceh Singkil.

Disebutkannya saat ini proses lelang sudah memasuki tahap evaluasi administrasi peserta, yang akan berakhir hari ini. Kendati tahap evaluasi administrasi, kualifikasi, tekhnis dan harga, yang sudah dijadwalkan 26 dan berakhir hari ini, direncanakan akan ada penambahan waktu.

“Iya, mungkin akan ada perpanjangan jadwal evaluasi, karena ada peserta yang jauh dari Pulau Jawa dan Kalimantan. Sehingga diberikan penambahan waktu untuk datang kesini, dan untuk klarifikasi berkas-berkas yang asli, jadi harus datang langsung,” ucap Herni.

Begitupun katanya, Tim Pokja akan melakukan rapat terlebih dahulu berapa hari akan penambahan waktu jadwal karifikasi tersebut.

Dijelaskannya, sampai saat ini sudah ada 6 perusahaan yang melakukan penawaran dalam proses tender tersebut. Dan keenam perusahaan tersebut sedang mengikuti tahap evaluasi.

Sudah ada klarifikasi jaminan penawaran. Dari 6 perusahaan, pagi ini sementara baru 3 perusahaan yang menjawab. Sementara ke 6 perusahaan sudah diklarifikasi.

Sementara saat disinggung jadwal Pembuktian Kualifikasi yang hanya diberikan waktu 7 jam lebih, yakni 30 Juli pukul.08:00 WIB sampai dengan pukul.16:45 WIB.

“Kalau untuk jadwal Pembuktian Kualifikasi dimungkinkan bisa dengan Daring (dalam jaringan). Kalau klarifikasi baru harus tatap muka, karena harus menunjukkan berkas asli,” terang Herni.

Begitupun Herni enggan menjawab atas keterlambatannya pengumuman evaluasi dan kualifikasi perusahaan saat tender pertama yang lalu tidak sesuai jadwal tahapan yang ada.

Namun, katanya Pokja telah merilis dan mengumumkan pada LPSE hasil evaluasi tersebut pada 18 Juli 2021, meski hari libur jam kerja dan masih terpublis sampai sekarang.

Herni menjelaskan, untuk proses tender proyek tersebut, karena nilainya menengah keatas, sehingga Pokja harus lebih berhati-hati dan selektif. Sebab penilaiannya, perusahaan harus berpengalaman dibidang pekerjaan tersebut, dan harus benar-benar di evaluasi, agar hasilnya jangan ada yang dirugikan.

Proses tender harus cepat diselesaikan sehingga pekerjaan harus bisa dituntaskan sebelum habis akhir tahun, terang Herni.
Sebelumnya jadwal tender ulang proyek tersebut pada LPSE Aceh Singkil, tahapan Pengumuman Pascakualifikasi dibuka 18 Juli 2021 hingga 23 Juli 2021. (HAb)

Share

Tinggalkan Balasan