Jakarta – BPJS Ketenagakerjaan mulai memberikan data calon penerima bantuan subsidi upah (BSU) atau bantuan langsung tunai (BLT) bagi pekerja bergaji di bawah Rp3,5 juta kepada Kementerian Ketenagakerjaan.
“Hari ini BPJAMSOSTEK menyampaikan sejumlah 1 juta data peserta tahap pertama yang siap untuk disalurkan dana BSU oleh Kementerian Ketenagakerjaan,” ungkap Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo, Jumat (30/7).
Ia menyatakan penyampaian data akan dilakukan secara bertahap kepada Kementerian Ketenagakerjaan. Hal ini untuk memastikan penyaluran bantuan tepat sasaran.
“Kami harapkan proses penyampaian data dapat selesai pad Agustus 2021,” imbuh Anggoro.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan pihaknya akan mengecek ulang data yang diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan. Hal ini dilakukan untuk menghindari ada duplikasi data.
“Variabel kelengkapan data yang dicek seperti nomor rekening, NIK, sektor usaha. Lalu kami melakukan pemadanan data penerima bantuan lainnya,” ucap Ida.
Ia meminta pekerja yang bergaji Rp3,5 juta untuk melengkapi data nomor rekening kepada masing-masing perusahaan tempat mereka bekerja. Lalu, perusahaan juga harus segera mendaftarkan karyawannya menjadi peserta jaminan sosial di BPJS Ketenagakerjaan agar mendapatkan BSU.
“Hal ini akan memperlancar penyaluran bantuan. Pemerintah berharap dapat membantu meringankan beban ekonomi buruh,” jelas Ida.
Diketahui, BSU akan disalurkan kepada sekitar 8 juta buruh. Masing-masing buruh akan mendapatkan bantuan Rp500 ribu per bulan selama dua bulan, sehingga total bantuan mencapai Rp1 juta.