You are currently viewing Vaksin Covid-19 Berbayar, Haris Azhar: Negara Jangan Dagang di Tengah Krisis
sejumlah warga antre untuk penyuntikan vaksin COVID-19 di Polres Tegal Kota, Jawa Tengah, Sabtu, 26 Juni 2021. Vaksinasi massal yang digelar oleh TNI/Polri dan Dinas Kesehatan dengan menargetkan 4.000 vaksin dalam satu hari tersebut dalam rangka menyambut HUT ke-75 Polri serta mendukung program pemerintah satu juta vaksin per hari. ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah

Vaksin Covid-19 Berbayar, Haris Azhar: Negara Jangan Dagang di Tengah Krisis

Jakarta – Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar menilai kebijakan vaksin Covid-19 berbayar merupakan kesewenang-wenangan kekuasaan untuk mencari uang di tengah krisis. Ia mengatakan pemerintah seharusnya memberikan edukasi kepada masyarakat agar mereka paham dan tergerak untuk divaksin.

Rencana vaksinasi berbayar ini akan diselenggarakan oleh Kimia Farma, perusahaan farmasi di bawah Kementerian Badan Usaha Milik Negara. Menurut Haris, Kementerian BUMN seharusnya memastikan proses vaksinasi berjalan hingga ke seluruh daerah, bukannya malah menjual vaksin kepada masyarakat.

“Misalnya ke pulau-pulau terluar harus datang ke pulau yang jauh, padahal disuntiknya hanya dua detik. Kimia Farma seharusnya oleh Menkes dan BUMN disuruh bikin perahu,” kata Haris dalam konferensi pers virtual, Senin, 12 Juli 2021.

Haris mengatakan, Kementerian BUMN harusnya membantu penyediaan fasilitas termasuk sumber daya untuk vaksinasi. Jika perlu, kata dia, Menteri BUMN Erick Thohir harus turun langsung untuk memberikan vaksinasi kepada masyarakat.

“Kalau perlu Erick Thohir itu dikasih motor, diajarin nyuntik, berangkat ke kampung-kampung, edukasi, kalau (masyarakat) sudah yakin, dia nyuntik. Itu yang seharusnya dilakukan negara, bukan malah dagang,” kata dia.

Haris menyebut Erick Thohir dan Budi Gunadi Sadikin memang berlatar belakang pedagang alias pebisnis. Namun ia mengatakan sebagai pejabat publik mereka seharusnya tak lagi berbisnis.

“Kalau mau dagang, jadi berhenti aja jadi pejabat, jadi pedagang aja, baru nanti di-sweeping sama Luhut Binsar Panjaitan kalau mereka naik-naikin harga,” kata Haris.

Haris menuturkan, kebijakan vaksin Covid-19 berbayar ini menunjukkan ketidakjelasan tata kelola pemerintahan yang tidak mengerti esensi kebijakan publik di tengah krisis. Ia menilai kebijakan menjual vaksin Covid-19 di masa krisis saat ini merupakan penyelundupan kewenangan. “Ini bahaya, merugikan, dan melanggar berbagai standar norma atau nilai hukum regulasi hak asasi dan tata kelola pemerintahan,” ujarnya.

Sumber : tempo.co

Share

Tinggalkan Balasan