Satpol PP dan WH Banda Aceh menahan pria berinisial Tj, oknum ASN Kanwil Kemenag Aceh yang beberapa waktu lalu digerebek warga Lueng Bata karena diduga berbuat mesum.
Plt Kepala Satpol PP dan WH Banda Aceh, Heru Triwijanarko mengatakan, oknum ASN Kemenag itu ditahan di tahanan Satpol PP dan WH Aceh.
“Ya sudah ditahan,” kata Heru saat dikonfirmasi, Selasa (29/6/2021).
Heru mengungkapkan, oknum ASN tersebut ditahan selama proses penyelidikan selesai. Lalu dilanjutkan saat proses ke pengadilan.
“Ditahan selama proses penyelidikan selesai dan dilanjutkan ke pengadilan,” ucap Heru.
Sumber : popularitas.com