You are currently viewing Emak-emak Tertipu Arisan Online, Ownernya Disebut Istri Anggota DPRD Bantul
Emak-emak ketipu arisan online Hoki yang ownernya istri anggota DPRD Bantul, Kamis (10/6/2021). (Foto: Pradito Rida Pertana/detikcom)

Emak-emak Tertipu Arisan Online, Ownernya Disebut Istri Anggota DPRD Bantul

Bantul – Sejumlah emak-emak mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Bantul terkait sidang perdana penipuan berkedok arisan online ‘Hoki’ yang ownernya seorang istri anggota DPRD Kabupaten Bantul. Mereka bercerita modus dari kasus arisan online ini yakni saat awal pencairan arisan berlangsung lancar tapi kemudian macet saat memasuki akhir tahun 2020.

Pantauan detikcom, para korban yang sebagian besar emak-emak ini datang ke PN Bantul dengan mengenakan pakaian putih-putih. Selanjutnya mereka membentangkan kertas yang bertuliskan ‘berikan hak kami, kembalikan uang arisan kami’ hingga ‘arisan ki mbayar ora gratisan’.

Salah seorang peserta aksi yakni Ayu alias Mya (33) mengatakan, bahwa dia mengikuti arisan online ‘Hoki’ sejak bulan April 2020. Selama itu pula pencairan arisan berjalan lancar hingga akhirnya bermasalah pada akhir tahun lalu.

“Awalnya lancar semua untuk pencairannya. Tapi pada bulan Desember 2020 kemarin kami sudah tidak menerima apa yang kami terima yakni GET arisan,” katanya saat ditemui di PN Bantul, Kamis (10/6/2021).

Hal tersebut ternyata juga dialami beberapa anggota arisan online tersebut. Merasa dirugikan akhirnya peserta arisan itu mencoba menghubungi owner atau pemilik arisan online ‘Hoki’.

“Kami sudah berusaha untuk menghubungi dari pihak owner yaitu saudari GP tapi tetap tidak ada iktikad baik untuk menyelesaikan masalah ini,” ucapnya.

“Bahkan sudah ada perwakilan korban juga yang sudah berusaha untuk bertemu dengan Mbak GP dan Bapak DT. Di situ beliau sebagai suami menjanjikan akan membantu menyelesaikan permasalahan di arisan Hoki ini,” lanjut Ayu.

Owner Arisan Online Blokir Nomor Member

Namun, warga Kapanewon Moyudan, Kabupaten Sleman, ini mengaku hal itu tak kunjung membuahkan hasil. Bahkan, GP memblokir kontak anggota yang mendatanginya untuk meminta kejelasan terkait pencairan arisan.

“Dan untuk itu karena kami sudah mengupayakan segala cara supaya bisa berlangsung baik-baik saja, tapi karena beliau selalu sembunyi saat kami ke rumahnya dan nomor kami sudah di-block semuanya makanya kami menempuh jalur hukum,” ucapnya.

“Lalu pada hari ini kita sudah melakoni sidang perdana melawan tergugat yakni GP dan DT. Di mana kami ini adalah korban member dari arisan Hoki itu,” imbuh Ayu.

Selain itu, Ayu menyebut jika selain sebagai owner arisan GP ternyata juga mengikuti arisan tersebut. Bahkan dia sempat beberapa kali mendapatkan arisan dan telah menerima uang administrasi.

“Dari dibukanya kloter-kloter arisan ini dia menerima uang administrasi cukup beragam, dan keuntungan dari Agustus sampai Desember sudah terima keuntungan Rp 600 juta,” katanya.

Menyoal jumlah kerugian yang dialami, Ayu mengaku mencapai puluhan juta. Meski diakuinya sempat beberapa kali mendapatkan arisan. “Kalau saya kerugian Rp 20 juta, tapi saya get Rp 25 juta,” ujarnya.

Korban lainnya yakni Lumintu Reni Lestari mengatakan bahwa dia mengikuti arisan online ‘Hoki’ sejak tahun 2020. Alasannya mengikuti arisan tersebut sebagai cara lain untuk menabung.

“Awalnya ikut arisan untuk menabung tapi waktu cair tidak cair-cair. Lalu saat dicari tidak pernah ketemu dan WA juga tidak pernah dibalas, karena itu memilih jalur hukum ini,” katanya saat ditemui di tempat yang sama.

Terkait kerugian, warga Kapanewon Kasihan, Kabupaten Bantul ini mengaku merugi puluhan juta rupiah. Untuk itu dengan jalur hukum ini dia berharap uangnya bisa kembali lagi.

“Kerugian saya sekitar Rp 20 juta. Harapannya ya uang itu bisa kembali mas, apalagi masih pandemi seperti ini kan sulit cari uang,” ujarnya.

Sedangkan korban lainnya lagi yakni, Dian Astikasari (33) mengaku mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah. Kendati demikian, warga Kemantren Wirobrajan, Kota Yogyakarta ini mengaku sudah mendapatkan arisan selama 4 kali.

“Saya ikut November 2020, saya sudah 4 kali dapat, awal-awal normal. Nah, tapi masuk Januari gagal bayar. Untuk kerugian, saya rugi Rp 120 juta dan harapannya itu (dengan menempuh jalur hukum) bisa dikembalikan,” ucapnya.

“Karena gimana lagi, kita sudah ketemu orang tua owner hingga suaminya tapi tidak ada penyelesaian sampai saat ini,” imbuh Dian.

Sementara itu, kuasa hukum para korban yakni Mahendra Handoko menyebut jika pihaknya telah melayangkan gugatan dan diterima PN Bantul. Untuk itu, gugatan ke PN Bantul dengan nomor perkara 51/Pdt.G/2021/PN.Btl yang diajukan oleh 17 penggugat menjalani sidang perdana hari ini.

“Jadi ini sidang pertama, tapi karena kedua tergugat tidak datang dan sidang dilanjutkan 22 Juni,” ucapnya.

Dia melanjutkan, arisan online ‘Hoki’ dimiliki oleh tergugat 1 yakni saudari GP. Dalam pelaksanaan arisan online semua member tidak saling mengenal karena sistemnya hanya melalui grup WhatsApp dan pembayaran arisan secara transfer.

“Kami juga mengupayakan melapor kepada Bawas MA (Mahkamah Agung) agar perkara ini dipantau. Karena dari data kami DT punya keluarga di MA, dan harapan kami warga Yogyakarta berhati-hati dengan saudari GP,” katanya.

Selain itu, dia menyebut jika GP adalah istri dari seorang anggota DPRD Kabupaten Bantul. Bahkan, para korban sudah menemui suami GP untuk meminta kejelasan namun hanya mendapat janji-janji palsu.

“Bahkan kita sudah upaya kekeluargaan sejak bulan Januari hingga detik ini tidak ada hasilnya. Bahkan saudara tergugat 2 sebagai anggota dewan beberapa kali ditemui akan menyelesaikan pembayaran dan dia mengakui jika istrinya salah dan siap bertanggung jawab,” ujarnya

“Besok kami akan ada aksi lagi di mana tempat suaminya menjadi anggota partai. Jika Pak DT sebagai anggota DPRD Kabupaten Bantul berani besok dimohon ketemu dengan ibu-ibu,” imbuh Mahendra.

Dihubungi terpisah, Ketua DPRD Kabupaten Bantul Hanung Raharjo mengaku baru mengetahui hal tersebut dari media yang menghubunginya. Untuk itu dia mengaku akan melakukan penelusuran terlebih dahulu terkait adanya keterlibatan oknum anggota DPRD Bantul dalam kasus tersebut.

“Wah, kami malah baru tahu kalau ada kabar itu (penipuan arisan online dengan tergugat istri anggota DPRD Bantul). Coba nanti saya klarifikasi dulu apakah itu benar anggota kami atau bukan,” ucap Hanung.(detik.com)

Share

Tinggalkan Balasan