Semarang – Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah menyatakan untuk sementara Kabupaten Kudus tidak bisa menerima pasien rujukan dari wilayah lain.
Penyebabnya adalah kapasitas hampir seluruh rumah sakit di Kudus penuh untuk merawat pasien infeksi virus corona (Covid-19).
Permintaan itu disampaikan Dinkes Jateng tertanggal 27 Mei 2021, yang diteken oleh Kepala Dinkes Jateng, dr. Yulianto Prabowo, M.Kes.
Dalam surat itu, Yulianto menyatakan tingkat keterisian tempat tidur (BOR) isolasi dan ruang unit perawatan intensif (ICU) Covid-19 di seluruh rumah sakit di Kudus sangat tinggi.
Karena hal itu dia memerintahkan seluruh rumah sakit pemerintah dan swasta di sekitar Kudus untuk sementara tidak merujuk pasien.
Lalu, Yulianto menyatakan meminta seluruh rumah sakit di Kabupaten Jepara, Demak dan Pati untuk siap menerima pasien dari Kudus jika diperlukan. Dia meminta Dinkes ketiga kabupaten itu menyampaikan pemberitahuan itu ke seluruh rumah sakit.
Selain itu, Yulianto meminta RSUD KRMT Wongsonegoro, Semarang, supaya bersiap menerima rujukan pasien Covid-19 yang membutuhkan penanganan lebih lanjut.(CNN)