SINGKIL – Polres Aceh Singkil melakukan Operasi Keselamatan Seulawah 2021 sebagai upaya mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. Salah satu hal yang ditertibkan adalah penggunaan knalpot racing (brong).
Kapolres Aceh Singkil melalui Kasat Lantas Iptu Mulyadi, memimpin operasi di depan Markas Polsek Gunung Meriah. Menurutnya, sejumlah kendaraan yang tidak mematuhi aturan dirazia.
Mulyadi mengatakan, setidaknya ada belasan sepeda motor yang diangkut pihak kepolisian karena melakukan beberapa pelanggaran.
Ia menambahkan, sepeda motor tersebut diamankan karena melakukan berbagai jenis pelanggaran seperti tidak menggunakan helm dan knalpot racing.
“Sedikitnya ada 18 unit kendaraan yang terjaring karena pengendara tidak menggunakan helm dan 1 unit karena terbukti menggunakan knalpot racing (brong),” kata Iptu Mulyadi, Sabtu (17/4/2021) malam.
Di samping melakukan penilangan, polisi juga mengingatkan para pengendara yang terjaring razia untuk melengkapi surat-surat kendaraan dan memakai helm SNI (Standar Nasional Indonesia) serta tidak menggunakan kanlpot racing.
“Kami menghimbau agar pengendara selalu menggunakan helm berstandar SNI dan melengkapi surat-surat kendaraannya serta yang terpenting lagi, jangan pernah menggunakan knalpot brong. Kami tidak segan untuk menindak tegas bila hal tersebut dilakukan,” kata Dia. (HAb)