Presiden Joko Widodo menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat di wilayah Jawa dan Bali. (Foto: Biro Pers) Aturan Lengkap PPKM Darurat di Jawa-Bali Selama 3-20 Juli Post published:2 Juli 2021 Post category:Nasional Post comments:0 Comments