Menko PMK Muhadjir Effendy mengubah hari libur nasional Maulid Nabi dan Tahun Baru Islam serta meniadakan cuti bersama 24 Desember guna menekan mobilitas masyarakat di tengah pandemi virus corona (Rusman - Biro Setpres) Cuti Bersama Natal 2021 Dihapus, Dua Tanggal Merah Digeser Post published:18 Juni 2021 Post category:Nasional Post comments:0 Comments